MAMUJU, MASALEMBO.COM - Terkait kunjungan pansus revisi RPJMD dan Kelembagaan Sulbar, Pansus DPRD tengah melakukan pendalaman yang tengah dilakukan bersama Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Muh. Hatta Kainang, Kamis 12 Desember 2019, malam.
Hatta menyebutkan, pendalaman ini penting dilakukan dimana salah satu perdebatan adalah posisi BUMD dan dokumen KLHS, termasuk alat ukur kinerja capaian pemerintahan ABM -ENY dari kurun waktu 2017-2019 ini.
“Yang pansus perlu ketahui bahwa untuk mengetahui capaian presentasi target ini penting karena revisi RPJMD adalah kitab pembangunan Sulbar,” ucapnya.
Lebih jauh Hatta menjelaskan, pansus tidak akan terburu-buru membuat kesepakatan dan pihaknya akan serius dalam menyikapi hal tersebut.
“Kami akan seriusi hal ini, kami mengangap ranperda ini bukan sembarang ranperda, kami perlu penjelasan komprehensif soal indikator kinerja dan capaian yang kuantitatif demi Sulbar yang malaqbi,” ujarnya.
Hatta Kainang, menambah, terkait proses dari pendalaman yang saat ini tengah berjalan, pihaknya di lembaga legislatif melihat dengan sangat jelas jika permutasi pada RPJMD Provinsi Sulawesi Barat hanya terfokus pada pengaturan perubahan kelembagaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini menarik kami kritisi, karena BUMD yang ada baik Perumda maupun Perseroda belum punya manfaat bisnis bagi daerah,” ucap Muh. Hatta Kainang selaku Ketua Pansus Ranperda revisi RPJMD. (Adv).