Umaruddin (ist)
Musydah yang digelar di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (19/12/2019) mengusung tema “Pemuda Berkemajuan Mencerahkan Ummat”.
Hadir dalam kegiatan pembukaan antara lain para Kepala OPD lingkup Kabupaten Enrekang, Kapolres Enrekang, Anggota KPU Kab. Enrekang, PDM Enrekang, Ketua STKIP Muhammadiyah Enrekang, PWPM Sulawesi Selatan, Pimpinan OKP tingkat Kabupaten Enrekang dan seluruh pengurus PDPM Kabupaten Enrekang.
Hadir pula Pimpinan Ortom tingkat Daerah, pengurus Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah se Kabupaten Enrekang serta puluhan tamu undangan.
Kegiatan Musydah sendiri dibuka langsung oleh Bupati Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd.
Salah satu agenda utama dari Musydah adalah pemilihan calon pengurus untuk periode berikutnya.
Untuk diketahui sistem pemilihan yang dianut oleh Pemuda Muhammadiyah adalah pemilihan formatur. Artinya para peserta Musydah memilih formatur dengan jumlah tertentu.
Untuk Musydah Ke-V PDPM Kabupaten Enrekang, ada 22 calon formatur yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Panitia Pemilihan untuk selanjutkan dipilih menjadi 9 formatur yang akan menjadi pengurus PDPM Kabupaten Enrekang Periode 2018-2022.
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dipandu oleh Muh. Hamka selaku Sekretaris Panitia Pemilihan, maka terpilih 9 orang formatur dari 22 calon formatur yang ada.
Adapun 9 orang dan jumlah suara masing-masing formatur tersebut antara lain, Armin (49 suara), Umaruddin (45 suara), Saddam Ramli (45 suara), Juliadi (43 suara), Mustamin (41 suara), Luffi Argubi (37 suara), Nur Alam (36 suara), Derman (34 suara), dan Muhammad Firdaus (27 suara).
Dari 9 formatur terpilih, akhirnya Umaruddin, S.Pd.,M.Pd. ditetapkan sebagai Ketua dan Armin, S.Pd.,M.Pd. sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Enrekang Periode 2018-2022.
Dalam pidato iftitahnya, Umaruddin menyampaikan rasa terima kasih karena telah dipercaya menahkodai PDPM Kabupaten Enrekang untuk Periode 2018-2022.
"Tentunya ini adalah sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar. Namun dengan kerjasama diantara pengurus yang terpilih, Insya Allah kita akan mampu menjalankan amanah kepemimpinan ini," ujarnya, Kamis (19/12/2019).
Umar menambahkan, kunci utama dalam membangun kerjasama dan kekuatan kolektif adalah komunikasi dan koordinasi yang harus terus dihidupkan.
Inilah yang menjadi catatan, bahwa untuk merancang dan merealisasikan program kerja nantinya, kuncinya ada pada koordinasi dan komunikasi yang terus terbangun diantara sesama pengurus, tegas Umar.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, 9 anggota formatur akan menggelar rapat pleno untuk melengkapi komposisi kepengurusan.
Sebelum ditetapkan menjadi Ketua PDPM Kabupaten Enrekang, Umaruddin juga merupakan Kepala Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Enrekang yang dilantik pada 30 Juli 2019 lalu.
Pemuda kelahiran Gossing, 33 tahun silam ini telah malang melintang dalam dunia organisasi.
Sudah banyak organisasi yang dicicipinya, seperti Ketua Ikatan Alumni Pesantren Darul Falah (IKAPDA) Enrekang, Ketua BEM FIP Universitas Negeri Makassar.
Selain itu, dirinya juga pernah tercatat sebagai Ketua DPC KNPI Kecamatan Baraka, Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Enrekang, Karang Taruna Kabupaten Enrekang, Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Massenrempulu dan Wakil Sekretaris Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat PDPM Kabupaten Enrekang.
Dalam kesehariannya, Umaruddin merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak terangkat pada tahun 2009 ia menjadi guru di SDN 88 Loka hingga Juli 2019 sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala SPNF SKB Kabupaten Enrekang menggantikan Hj. Saddiah, S.Pd.
Umaruddin sendiri mengawali jenjang pendidikannya di MIS Guppi Bolong, kemudian melanjutkan ke Pesantren Darul Falah Enrekang dan MTs. Muhammadiyah Enrekang. Kemudian meneruskan di SMU Muhammadiyah Enrekang.
Adapun riwayat pendidikan tinggi semuanya ditempuh di Universitas Negeri Makassar (UNM), mulai dari S1 (PGSD) hingga lulus S2 (Administrasi Pendidikan - Pendidikan Dasar) pada tahun 2018.
Saat ini, Umaruddin juga tercatat sebagai Mahasiswa Doktor (S3) Administrasi Publik di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar. (bah/red)