MAMUJU, MASALEMBO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar menyampaikan rilis akhir tahun dan capaian prestasinya sepanjang periode 2019. Setidaknya, lembaga yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkotika ini telah mengungkap sebanyak 16 kasus pada 2019.
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Kenedy mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergitas antara pihaknya bersama dengan Polri, TNI, Rutan, RS, dan Imigrasi.
"Dalam rangka menekan supply reduction, BNN bersama Polri, TNI, rutan, RS dan Imigrasi di tahun 2019 telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika," kata Kenedy dalam jumpa pers di Kantor BNNP Sulbar, Jalan Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar, Kamis (26/12/2019).
Menurut Jenderal Polisi Bintang Satu itu, sampai saat ini permasalahan narkotika masih membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. Oleh karena itu, Kenedy menekankan, narkoba harus dijadikan musuh bersama.
Kenedy menegaskan, BNN Sulbar masih akan terus bekerja keras untuk memberangus praktik peredaran barang haram di Sulbar. Hal itu mengingat dewasa ini narkoba telah masuk ke segala lini elemen masyarakat.
"Sementara itu, BNNP Sulbar mencatat bahwa persoalan narkotika di Sulbar masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen," tutur Kenedy.
Menurutnya, dari 16 kasus tersebut, BNN Sulbar telah mengamankan 9 kasus, barang bukti 600 gram sabu dan BNNK Polman 7 kasus, barang bukti 48,8 gram.
"Jadi semua 16 kasus, dengan barang bukti 648,8 gram," jelasnya.
Untuk tersangka BNNP Sulbar telah mengamankan 13 orang dan BNNK Polman delapan orang.
"Total 21 tersangka," ungkapnya. (dir/red)