MAMASA, MASALEMBO.COM - Tempat Huburan Malam (THM) yang ada diwilayah Mamasa kembali mendapat sorotan dari salah seorang tokoh adat.
"Kalau sabung ayam ditutup polisi, maka pendirian kafe (THM,red) yang banyak menarik orang kesana juga harus ditindak," ujar Maurids Genggong di kediamannya, Selasa (26/11/2019) saat mendapat kunjungan dari Kepolisian Resort (Polres) Mamasa.
Ia mengatakan tidak boleh lagi ada perjudian di Mamasa, jika dirinya menemukan adanya perjudian maka aka dilaporkan langsung ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Kalau masih ada perjudian, saya sendiri yang akan melaporkan hal tersebut ke Kapolri," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mempersilahkan bagi masyarakat untuk melaporkan langsung ke Kapolri jika melihat ada kejadian tindak kriminal.
"Polisi bukan ciptaan yang sempurna, jika ada kejahatan yang diketahui agar segera dilaporkan," responnya.
Ia bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kalau perlu kita sama-sama ketempat kejadian agar maayarakat bisa menyksikan upaya penindakan kejahatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," ucapnya.
(da/dir)