-->

Hot News

Penerimaan Tenaga Pendukung KPU Pasangkayu Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

By On Rabu, November 27, 2019

Rabu, November 27, 2019

Syahran Ahmad (ist)


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM -  Demi menyukseskan pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu resmi membuka penerimaan tenaga pendukung. Tenaga pendukung akan dijaring melalui seleksi penerimaan berdasarkan pengumuman nomor: 275/SDM.02.1-Pu/7601/Sek-Kab/XI/2019.

Jumlah kebutuhan tenaga pendukung yang akan direkrut sebanyak 10 orang. Mereka akan diperbantukan di lima bagian/devisi di KPU Pasangkayu. Antara lain bagian program dan data (2 orang), bagian hukum (1 orang), bagian teknis penyelenggaraan pemilu (2 orang), bagian sosialisasi dan partisipasi pemilih (3 orang) dan bagian umum (2 orang). 

Ketua KPUD Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan, perekrutan tenaga pendukung ini tidak lain untuk mendukung terlaksananya proses penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten paling utara di Sulbar itu. Kata Syahran, tenaga pendukung tersebut amat dibutuhkan khususnya di internal sekretariat KPU Pasangkayu.

"Dibutuhkan tenaga profesional yang mampu bekerja penuh waktu dan sesuai dengan spesifikasi keahlian yang dibutuhkan. Kita akan menandatangani kontrak kerja selama satu tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020," ungkap Syahran.

Syahran menjelaskan, jadwal dan tahapan pendaftaran tenaga pendukung diawali dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai hari ini hingga 30 November 2019. Selanjutnya penerimaan dokumen pada 2 hingga 6 Desember 2019, seleksi administrasi dokumen pada 3 sampai 7 Desember 2019, pengumuman lulus administrasi pada 9 sampai 10 Desember, ujian tertulis 11 Desember, pengumuman hasil ujian tertulis 13 sampai 14 Desember, ujian praktek dan wawancara pada 16 Desember, pengumuman lulus hasil seleksi tanggal 19 Desember 2019. Selanjutnya penandatangan kontrak kerja dan penyerahan SK pada 21 Desember 2019 dan TMT bertugas pada 2 Januari 2020.

"Yang berkenan silahkan membawa langsung berkas lamaran ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu di Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu," ujar Syahran.

Untuk diketahui, surat permohonan menjadi tenaga pendukung ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Pasangkayu Cq. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik. Atau untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada gambar berikut:



Atau silahkan klik tautan berikut !

Pengumuman Penerimaan Tenaga Pendukung
Surat Pernyataan
Daftar Riwayat Hidup (DRH)

(adv/eds)


comments
close
Banner iklan disini