Mamuju, Masalembo,com - Pelanggaran lalulintas dan kecelakaan di Provinsi Sulawesi Barat meningkat. Di tahun 2018 pelanggaran mencapai 1.267 kasus dan di 2019 sebanyak 1.767 kasus.
Wadir Lantas AKBP Yong Ferrydjon menyampaikan, pelanggaran tersebut karena faktor kurangnya kesadaran hukum pada pemakai jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas, ditambah lagi sarana dan prasarana jalan yang kurang memadai, sedangkan jumlah pertumbuhan penduduk untuk Provinsi Sulbar semakin meningkat.
"Untuk data kecelakaan naik 18 kasus pada tahun 2018, untuk tahun ini meningkat menjadi 19 kasus, korban meninggal empat orang, luka berat empat orang, luka ringan 25 orang, sedangkan kerugian materil Rp 35.100.000," ucapnya saat menggelar press conference release hasil operasi zebra siamasei 2019, Kamis (7/11/2019).
Yong Ferrydjon, menyebutkan, lalulintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalulintas juga merupakan cerminan suatu negara. Apabila lalulintasnya tertib, maka negara tersebut dapat dikatakan tertib.
Olehnya itu, melihat kondisi dengan meningkatnya pelanggaran lalulintas, tentu dipandang perlu dilakukan pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalulintas.
"Tentunya, Polri khususnya polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berdasar undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan," ujarnya.
Yong Ferrydjon menganggap, perlunya dilaksanakan operasi kepolisian bidang lalulintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya melalui operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi zebra 2019.
"Dari operasi yang dilakukan kemarin, kita mengedepankan gakkum secara humanis, diimbangi giat preemtif dan preventif guna meningkatkan kamseltibcar lantas yang lebih baik," pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, berharap agar pelaksanaan operasi zebra kedepan lnya lebih baik lagi dalam penindakan tujuh prioritas pelanggaran lalulintas yang dapat berpotensi penyebab laka lantas.
"Perlunya ditindak lanjuti dengan kegiatan rutin sehingga dapat mengurangi kejadian laka lantas di wilayah Polda Sulbar," ucapnya.
(dir)