Jembatan Tedongtedong Mamasa. (Foto: Frendy Cristian)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Hasil pengerjaan atau perbaikan jembatan Tedongtedong tak henti jadi sorotan. Jembatan darurat bencana ini menghubungkan Desa Buntubuda dengan Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat.
Pekerjaan jembatan ini dinilai asal-asalan alias tidak mengutamakan kualitas.
Resky, salah seorang warga sangat menyesalkan hasil pekerjaan jembatan tersebut. Ia mengungkapkan pekerjaan jembatan dengan anggaran miliran rupiah itu harusnya dikerjakan dengan baik oleh pihak kontraktor sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Kondisi jembatan yang ada saat ini sangat meprihatinkan, kayunya sudah mulai lapuk. Kendaraan yang melintas harus serba hati-hati apalagi kalau kendaraan berat," ucap Resky.
"Selain kayu yang sudah mulai lapuk, juga baut jembatan yang sudah mulai bermunculan kepermukaan. Tentun ini sangat membahayakan pengendara,” lanjutnya, kesal, Selasa (12/11/2019).
Resky menilai anggaran yang lebih dari Rp 1 miliar untuk pembangunan jembatan ini tidak sebanding dengan kualitas pekerjan yang ada.
Diketahui, pengerjaan darurat bencana jembatan Tedongtedong ini dikerjakan pada tahun 2016 lalu dengan pagu anggaran Rp.1.287.445.000 bersumber dari Anggaran Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) kerjasama dengan Pemkab Mamasa. Proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Jangka Utama.
Sebelumnya pada beberapa hari yang lalu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Mamasa mendatangi kantor Kejari Mamasa menanyakan laporan terkait beberapa kasus yang ia pernah laporkan sebelumnya. Diantaranya pekerjaan Jembatan Tedongtedong ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Mamasa, Erianto L Paundanan menerangkan, laporan yang sudah disampaikan Ketua LSM LIRA saat ini tengah dalam proses pengumpulan data. Namun, yang menjadi kendala menurut dia, karena tenaga sumber daya manusia (SDM) sangat terbatas. Di Kejari Mamasa hanya ada empat jaksa, sementara beberapa dari empat jaksa itu setiap minggu harus ke luar daerah melakukan persidangan.
Meski demikian, ia mengaku tetap melakukan tugas dan fungsinya meski dengan kondisi SDM terbatas. "Soal kasus yang dilaporkan, kami tetap proses, tetapi dengan catatan bisa dipahami kondisi SDM terbatas," terang Erianto kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (fre/har)