Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu (Edison S/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Protes anggota DPRD Pasangkayu terhadap Pemerintah Daerah mencuat saat paripurna penetapan RAPBD, Senin (21/10/2019). Sejumlah anggota dewan mengaku tidak dilibatkannya dalam pembahasan hingga disepakatinya anggaran Pilkada yang sebelumnya ditetapkan Rp26 miliar namun berubah menjadi Rp29 miliar.
Protes para anggota DPRD Pasangkayu tersebut diungkap dalam pandangan fraksi Rapat Paripurna Penetapan RAPBD 2020 Kabupaten Pasangkayu.
Anggota DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso dari Partai Golkar, menyampaikan protes karena tidak terlibat dalam pembahasan anggaran Pilkada hingga disepakatinya penambahan nilai anggaran. Padahal kata dia, anggaran tersebut harus diketahui pihak legislatif.
“Sedikit apapun anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah, harus sepengetahuan DPRD. Masa ada MoU dana hibah anggaran Pilkada kami tidak tahu,” geram Saifuddin, Senin (21/10).
Terkait hal itu, Saifuddin menegaskan, akan meninjau kembali RAPBD, berapa besaran dana terkait penyelenggaraan Pilkada.
“Seharusnya seberapan pun dana yang dikelola pemerintah, minimal banggar mengetahui sebagai pengawasan. Bagimana mungkin kami bisa memaksimalkan pengawasan kalau peruntuhkan anggaran kami tidak ketaui,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu Firman membantah hal demikian. Namun dia menyebut, anggota dewan bukan tidak dilibatkan tetapi hal ini memiliki tahapan berjalan sesui dengan proses tahapan yang ada.
“Saya kira ada tahapannya, dan tidak ada tidak dilibatkan bahwa proses dan tahapannya ini berjalan di tim anggaran dan verifikasi dan penyelenggara," ungkap Sekda.
Menurut Firman, nanti akan ada mekanisme tahapan di DPRD yang akan dilaksanakan sesui dengan tahapan untuk melakukan verifikasi dan asistensi anggaran bersama TAPD dengan mengundang seluruh penyelenggara. (eds/har)