Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi (Frendy Cristian/masalembo.com)
Menanggapi hal itu, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembukaaan lahan dengan cara pembakaran.
Baca juga: Karhutla di Mamasa Nyaris Merembet ke Lokasi Pekuburan
Lagi, Puluhan Hektar Hutan dan Lahan di Mamasa Terbakar
"Saya mengimbau keras kepada seluruh elemen masyrakat untuk tidak membakar hutan," tegasnya, saat dikonfirmasi Selasa (22/10/2019) siang tadi.
Menurut Ramlan, membakar hutan itu dilarang aturan perundang-undangan dan pelaku dapat dikenakan pasal berlapis yang tentunya akan disanksi berat.
“Apa lagi saat ini musim kemarau, dikhawatirkan berdampak buruk bagi hutan pinus yang ada di sekitar pemukiman warga dan bisa merembet kerumah warga," terangnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarkat agar bersama-sama mencega kebakaran hutan dan lahan.
Hingga saat ini kebakaran hutan masih terus terjadi. Pada siang tadi setidaknya ada sekitar empat lokasi kebakaran yang terpantau di Kabupaten Mamasa. (fre/har)