-->

Hot News

Menyoal Kontribusi Industri Kuliner sebagai Subsektor Ekonomi Kreatif

By On Minggu, Oktober 20, 2019

Minggu, Oktober 20, 2019

Dr. Syamsul Rahman, S.TP, M.Si (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar)

Pangan bukan lagi produk konsumsi untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia semata. Pangan saat ini menjadi sebuah gaya hidup baru di kalangan masyarakat. Pangan berubah menjadi sebuah industri kuliner yang memberikan tidak hanya cita rasa, tapi juga kebutuhan lain manusia untuk bersosialisasi maupun beraktualisasi. Sebab industri kuliner yang berkembang saat ini juga menyediakan ruang bagi konsumen untuk bisa berkumpul dengan komunitasnya melalui layanan ruangan maupun jasa lainnya. Pertumbuhan industri kuliner khususnya industri makanan dan minuman menjadi andalan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi kreatif. 

Tahun 2019  industri makanan dan minuman (kuliner) diyakini terus menjadi primadona, terutama pada sektor industri pariwisata yang mengembangkan wisata kuliner. Pada 2018 industri  makanan dan minuman berhasil menyumbang produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 6,34%. Capaian tersebut naik 0,23% dari tahun 2017 menjadi sebesar 6,21%. Sejak 2018 lalu  industri kuliner berhasil masuk dalam lima besar penyumbang PDB terbesar bersama industri lain seperti industri kimia, alat angkut, tekstil, dan teknologi. Tidak mengherankan jika industri kuliner saat ini tumbuh subur. 

Kontribusi Industri Kuliner

Industri kuliner yang merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif memiliki nilai investasi pada 2018 senilai Rp56,20 triliun. Pada proyeksi pertumbuhan nonmigas 2019, sektor industri kuliner diproyeksikan akan tumbuh tinggi sebesar 9,86%. Adapun di industri kecil dan menengah (IKM), sektor industri kuliner  menjadi penyumbang terbesar PDB bila dibandingkan dengan perusahaan besar. Selain itu, tenaga kerja yang diserap di sektor ini mencapai 42,5% dari total jumlah pekerja di semua sektor IKM. Sehingga IKM bidang kuliner berhasil menjadi potensi wisata di Indonesia.

Subsektor kuliner memberikan kontribusi 41,40 persen  dari total pendapatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Data BPS 2016, peningkatan nilai di sektor industri kreatif mencapai Rp 382 triliun. Kontribusi ini didapat dari 5,5 juta unit usaha kuliner atau sebesar 67,7 persen dari total unit usaha ekonomi kreatif. Pada 2017 kontribusi kuliner diprediksi akan terus mengalami peningkatan baik dari sisi nominal maupun dari pertumbuhannya.  Kontribusi kuliner pada 2017  naik sebesar Rp 410 triliun dengan kontribusi terhadap PDB ekonomi kreatif  sebesar 41,5%.

Jumlah tenaga kerja juga diprediksi akan meningkat menjadi 8,6 juta orang dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta orang. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendukung perkembangan kuliner Indonesia melalui perbaikan ekosistem industri kuliner. Hal itu dimulai dari peningkatan SDM pelaku industri kuliner, peningkatan kualitas dan mutu produk kuliner, akses permodalan, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) hingga pemasaran produk kuliner Indonesia baik dalam maupun luar negeri.

Ekonomi Kreatif Berbasis Kuliner

Tahun 2011 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memasukkan kuliner sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif. Kuliner pada dasarnya berkaitan erat dengan proses dalam menyiapkan makanan atau memasak yang merupakan kegiatan dasar manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Istilah kuliner di Indonesia mulai menjadi pembicaraan pada tahun 2005 setelah program televisi “wisata kuliner” meliputi tempat-tempat makan yang unik atau sudah memiliki reputasi yang baik menjadi favorit tontonan masyarakat Indonesia.

Subsektor kuliner ini mempunyai potensi yang sangat kuat untuk berkembang , oleh karena itu pemerintah diharapkan untuk mendukung sub sektor ini supaya tumbuh dan menggeliat dalam menopang perkembangan ekonomi kreatif. Ada empat kata kunci yang dapat menjadikan industri kuliner ini untuk tumbuh dan menggeliat. Pertama, kreativitas;  adalah aspek ide baru baik melalui kreasi resep, kreasi cara pengolahan, maupun kreasi cara penyajian yang memberikan nilai tambah pada sebuah makanan dan minuman.

Kedua, estetika; adalah aspek tampilan dari sebuah makanan dan minuman dengan memperhatikan unsur keindahan sehingga menjadikan produk kuliner tersebut memiliki nilai lebih dan mampu menggugah selera konsumen untuk menikmatinya. Ketiga, tradisi; adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat yang berkaitan dengan kebiasaan dalam mengolah dan mengonsumsi makanan dan minuman. Keempat, kearifan lokal; adalah identitas suatu daerah berupa kebenaran yang telah tertanam dalam suatu daerah. Berkaitan dengan kuliner, kearifan lokal yang merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku melembaga secara tradisional, akan membentuk karakter kuliner suatu daerah. (*)

comments
close
Banner iklan disini