Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menandatangani petisi (Edison S/masalembo.com)
Aksi berlangsung damai dan tertib, dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu.
Pada aksi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan sekitar 15 anggota dewan lainnya menerima pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, perwakilan jurnalis meminta DPRD Pasangkayu untuk menyampaikan ke DPR RI dan Kapolri mengusut aksi kekerasan yang dirasakan beberapa insan pers di beberapa daerah saat mengambil gambar dalam aksi demonstrasi menolak RUU kontroversial.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa sekaligus kordinator aksi Muh Rabbib juga meminta DPRD Pasangkayu dan Polres Matra mengusut tuntas segala aksi kekerasan baik kepada insan pers maupun terhadap mahasiswa yang telah menelan korban jiwa.
"Usut tuntas dan adili oknum pelaku kekerasan terhadap insan pers dan mahasiswa serta aksi penembakan yang menewaskan rekan kami," ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa selaku perwakilan rakyat, dirinya bersama anggota DPRD yang sempat hadir berjanji akan membuat surat resmi ke DPR RI dan Kapolri untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa hari ini.
"Kami akan sesegera mungkin membuat surat resmi dan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa dan rekan jurnalis hari ini agar dapat didengarkan langsung oleh pusat," tegasnya.
Usai menyampaikan orasi, aksi damai ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan petisi serta penandatanganan petisi oleh Kapolres Matra Made Ary Pradana dan perwakilan FPRD Pasangkayu yang diwakili langsung oleh Yaumil Ambo Djiwa. (eds/har)