Tangkap layar video ricuh saat aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Sulbar (ist/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan pengesahan RKUP di halaman gedung DPRD Sulbar, Kamis (26/9/2019) berakhir ricuh.
Massa aksi yang merengsek masuk gedung dewan dan merusak kursi dan meja yang disediakan untuk tamu undangan pelantikan anggota DPRD Sulbar terpaksa dipukul mundur polisi. Aksi saling dorong hingga saling kejar pun tak terhindarkan.
Baca juga: Aksi Mahasiswa di DPRD Sulbar Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi
Demo di Kantor DPRD Sulbar, Mahasiswa Bawa Tulisan "Azab Ilahi DPR Tidak Amanah"
Informasi yang didapat awak masalembo.com di lokasi kejadian, tiga pengunjuk rasa telah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulbar karena mengalami luka. Sementara, dua lainnya ditahan oleh petugas kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Mashura membenarkan ada tiga mahasiswa yang dibawa ke rumah sakit. Namun, Mashura membantah ketiga massa aksi tersebut mengalami luka.
"Benar ada tiga yang dibawa ke rumah sakit, dua orang itu kelelahan, tidak ada luka, yang satu memang ada sedikit luka di bagian kepala dan sudah dioperasi, sudah dijahit," ucap Mashura, Kamis sore.
Untuk dua orang mahasiswa yang dikabarkan ditangkap pihak kepolisian, Mashura membantah. Ia menyebut, dua mahasiswa hanya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Kalau yang ditangkap, itu sebenarnya tidak, hanya diambil keterangannya," imbuh Mashura.
Namun, Mashura belum menjelaskan apakah kedua mahasiswa masih berada di kantor polisi atau telah dilepas. "Saya kroscek dulu ya apa sudah diambil keterangannya apa belum," ucap Kabid Humas Polda Tibe B terbaik Indonesia itu. (har/red)