Tiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Mamuju, Sulbar (Ist/Polres Mamuju)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Awalnya perempuan yang diketahui berstatus sebagai tenaga honorer di salah satu kantor di Mamuju ini mengaku menjadi korban jambret. Uang tunai Rp250 juta yang dia bawa dilarikan orang tak dikenal. Namun belakangan, N (inisial perempuan berusia 41 tahun) itu, mengakui perbuatannya hanyalah rekayasa.
Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan mengungkap, perempuan N awalnya diperintah seseorang bernama Sari untuk mengambil uang dari istri wakil bupati Mamuju Tengah. Namun di jalan, saat pulang membawa uang Rp250 juta, perempuan N mengaku dijambret oleh dua orang lelaki tak dia kenal.
"Katanya dia dirampas oleh dua orang pria yang tak dikenal, ternyata semua itu hanyalah rekayasa," terang Kapolres Rivai, dikutip masalembo.com, Kamis (19/9/2019).
Rivai Arvan mengatakan, tim "Python" Polres Mamuju telah meringkus tiga orang pelaku pencurian dan penggelapan tersebut pada Rabu, 18 September 2019.
Kronologi kejadian, bermula ketika pemilik uang meminta tolong kepada perempuan N untuk mengambil uang senilai 250 di salah satu rumah di Jl. WR Monginsidi Mamuju, namun dalam perjalanan tiba-tiba datang dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor matic. Mereka langsung merampas uang yang dibawa N.
Tak percaya begitu saja dengan keterangan N, korban bernama Sari langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Mamuju. Laporan langsung direspon Kasat Reskrim Polres Mamuju dengan menerjunkan tim "Phyton" untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, interogasi saksi-saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera CCTV yang berhasil dikumpulkan, perempuan N akhirnya mengaku telah merekayasa aksi jambret. Ia tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa dirinya.
"Awalnya korban (pemilik uang) meminta tolong kepada perempuan N untuk mengambil uang tunai senilai 250 juta di Jalan Monginsidi, namun saat di perjalanan, N mengaku dijambret sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres "Metro" Mamuju," terang Kapolres.
Usai berhasil mengamankan pelaku utama pererempuan berinisial N, tim "Python" Polres Mamuju langsung membekuk dua orang pria, yakni Z (45) dan A (40). Keduanya merupakan orang suruhan N untuk menilap uang milik korban dengan modus berpura-pura sebagai jambret.
Saat ini ketiga orang tersangka pelaku berikut pencurian berikut buktinya berupa uang tunai senilai Rp60 juta sisa hasil kejahatannya diamankan di Mapolres Mamuju. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone yang digunakan berkomunikasi. Para pelaku telah diamankan di Mapolres "Metro" Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (har/red)