Mamuju, Masalembo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, secara resmi menandatangani persetujuan bersama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa. saat gelaran rapat paripurna di Kantor DPRD Sulbar, Rabu 11/09/19, Malam.
Gubernur Sulawesi Barat Alibaal Masdar (ABM) mengatakan, persiapan pembetukan DOB Kabupaten Balanipa telah dilakukan sejak lama, bahkan sudah ada kordinasi dengan Direktorat Jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pemekaran sudah ada titik terang dengan adanya opini moratorium larangan pemekaran daerah akan dicabut pada 2020. Menteri sedang menyusun draf untuk jadi turunan regulasi,” kata ABM.
Selain itu ABM juga menambahkan, jika ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari legislatif hingga saat ini, dalam mendorong pemekaran daerah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). dan anggaran yang disiapkanPemprov setelah Kabupaten Balanipa terbentuk sebanyak Rp30 Miliar.
“Anggaran itu untuk bantuan keunganan selama lima tahun, Tahun pertama akan dapat suntikan dari Pemprov sebesar Rp 10 miliar, dan empat tahun selanjutnya berturut-turut diberikan bantuan Rp5 miliar,” bebernya.
Mantan Bupati Kabupaten Polewali Mandar 2 periode itu juga menuturkan, bahwa lahan atau lokasi untuk pembangunan pusat pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Balanipa juga telah tersedia.
“Semua persiapan sudah kita penuhi, persetujuan bersama ini persyaratan terakhir. Sisa menunggu moratorium presiden soal pemekaran daerah dicabut,” tutupnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Aras berharap dengan adanya DOB tersebut, akan mempercepat layanan publik pada masyarakat.
“Mempercepat pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. DPRD setuju dan mendukung sepenuhnya Balanipa sebagai daerah otonom baru,” ungkap Amalia. (Adv)