-->

Hot News

Majene Punya Perda Literasi, Pertama di Indonesia

By On Sabtu, September 14, 2019

Sabtu, September 14, 2019

Ilustrasi kegiatan literasi (inet)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Menjamurnya gerakan literasi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, mendapat apresiasi positif pemerintah daerah. Hal itu ditandai dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) 2019 tentang literasi di kabupaten berjuluk Bumi Assamalewuang ini. 

Perda tersebut resmi disahkan Jumat (13/9/2019) di gedung DPRD Majene. Sebelumnya telah dituangkan dalam rancangan perda (Ranperda) nomor 13 tahun 2016 tentang rencana pembangunan Majene jangka menengah yang dibahas panitia khusus (pansus) C.

Ketua DPRD Majene Darmansyah mengatakan, lahirnya Perda literasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan para penggiat yang dimotori anak-anak muda Majene. "Ini baru Majene yang melahirkan Perdanya di seluruh Indonesia," kata Darmansyah sebelum mengetuk palu mengesahkan Perda literasi dan 13 Perda Majene lainnya di akhir masa sidang 2019.

Sementara itu, Ketua Pansus C DPRD Majene, Abd Wahab, mengatakan, lahirnya perda literasi sebagai respon atas fenomena gerakan literasi yang menyebar di Majene. Wahab menilai, gerakan literasi ini telah mendorong lahirnya daya baca dan menulis masyarakat dengan berbagai kegiatan-kegiatan di dalamnya. "Maka perlu dibuatkan seperangkat aturan, agar kegiatan literasi berjalan baik, setidaknya jika pihak ekeskutif dan legislatif  bersepakat diharapkan masyarakat akan terdorong dan tergerak untuk secara simultan melaksanakan kegiatan literasi sebagai suatu gerakan bersama," kata Wahab.

Wahab menjelaskan, dengan Perda itu, akan menjadi payung hukum agar Pemda dapat memfasiltasi kegiatan literasi melibatkan ASN, keluarga, masyarakat dan organisasi kelompok penggiat. Selain itu, dewan literasi, pemerintah desa dan perangkat di desanya.

Beberapa saat sebelum pengesahan perda literasi, tampak ketua DPRD Majene Darmansyah, bupati Fahmi Massiaa, wabup Lukman dan wakil ketua DPRD Hasbina Arief Saleh. (Egi/masalembo.com)

Salah satu penggiat literasi Majene, Tamrin, mengapresiasi lahirnya perda Majene tentang literasi tersebut. Ia menilai, lahirnya perda akan membuka ruang bagi para penggiat untuk menginjeksi ASN, pemerintah desa hingga kelurahan dalam bergerak mengembangkan kegiatan literasinya. 

"Alhamdulillah perjuangan teman-teman hampir dua tahun ini mendapat respon positif melalui DPRD, selama ini kami dari penggiat tidak punya kekuatan hukum secara birokrasi untuk mempengaruhi semua masyarakat termasuk desa, termasuk kelurahan, birokrasi dan ASN," kata Tamrin.

Tamrin berharap, dengan lahirnya perda literasi di Majene, maka bakal berdiri lapak-lapak baca di setiap kantor pelayanan pemerintah, desa dan kantor layanan publik lainnya. Dia berharap ini akan menjadi sejarah untuk Majene dan gerakan literasi di Indonesia. 

"Ketika hari ini perda ditetapkan, maka bagaimana selanjutnya kita akan melihat gerakan masjid membaca, literasi sekolah, pokoknya bagaimana menciptakan suasana membaca di setiap kantor pemerintah," harap Tamrin. (har/red)

comments
close
Banner iklan disini