MAMUJU, MASALEMBO.COM- Lima fraksi DPRD Sulbar meyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) tahun anggaran 2019 yang berlangsung dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar , Rabu, 11 September 2019 dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat . Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras didampingi Wakil Ketua DPRD, Harun.
Fraksi Demokrat, melalui juru bicara Yahuda menyampaikan, APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami dari Fraksi Demokrat menyetujui agar ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dapat menjadi peraturan daerah. Kami berharap agar nantinya RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Sulawesi Barat,” harap Yahuda.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicara Sudirman menyampaikan, bahwa ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat telah diserahkan untuk dibahas bersama dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan proses pembahasan ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
” Kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar dapat memahami dan menerima ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Perda ” kata Sudirman
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Abdul Halim meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dimana masih terdapat kegiatan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat tapi dalam pelaksanaannya dilakukan secara tidak profesional sehingga program ataupun kegiatan tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Barat secara merata.
“Kepada Pemerintah Provinsi agar terus memperhatikan aspek prinsip keadilan anggaran dan pemerataan secara profesional tanpa diskriminasi,”ujar Abdul Halim.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Mukhtar Belo menyampaikan, bahwa ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat telah diserahkan untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan proses pembahasan ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
” Kami sampaikan, bahwa Fraksi PAN dapat memahami dan menerima RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan memperhatikan hasil rapat finalisasi Badan Anggaran dan TPAD,”kata Mukhtar Belo
Fraksi Indonesia Hebat melalui juri bicaranya Abd. Rahim menyampaikan, semangat untuk memajukan daerah ini sebagai wujud untuk meletakkan cita-cita awal pembentukan Provinsi Sulawesi Barat harus selalu dijaga dipelihara dan ditingkatkan, seiring perkembangan dinamika masyarakakat menuntut pemerintah agar semakin peka dan paham akan kebutuhan dasar masyarakat dalam merumuskan program-program yang lebih berpihak terhadap peningkatan dan perkembangan ekonomi masyarakat dan infrastruktur ini kedepannya harus lebih fokus terhadap urusan-urusan wajib.
” Perlu percepatan program-program /kegiatan yang belum jalan, terutama program fisik,” ucap Rahim.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Madar menyampaikan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 merupakan wujud kongkrit dari kerjasama antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Penandatanganan KUA PPAS. Pada proses pembicaraan pendahuluan dengan DPRD beberapa waktu yang lalu, pemerintah daerah juga telah mendapatkan masukkan yang konstruktif dari anggota DPRD.
“Kebijakan belanja mengalami perubahan karena adanya pergeseran dan peningkatan anggaran belanja baik dari belanja. (Adv)