Dedi Yulianto saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media (Frendy Cristian)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengungkap, saat pemeriksaan berlangsung petugas menemukan satu senjata tajam badik, yang dibawa oleh seorang warga disimpan di dalam tasnya.
“Oknum yang diamankan polisi itu inisal J, warga Kecamatan Mehalaan,” ungkap Iptu Dedi kepada sejumlah awak media.
Setelah itu, polisi mengamankan warga tersebut berikut barang bukti sajam ke Mapolres Mamasa untuk diperiksa. Satuan Reskrim Polres Mamasa masih melakukan pemeriksaan terhadap warga tersebut.
"Dari kejadian itu tentu kami mengamankan untuk proses lebih lanjut, dan jika terpenuhi pidana akan diproses lebih lanjut," jelas Dedi Yulianto. (fre/har)