Jenazah korban penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Rendi (ist/masalembo.com)
Randi meregang nyawa akibat luka tembak saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) menolak revisi UU KPK dan RKUHP.
Spesialis Forensik dr. Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM yang menangani proses autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari mengatakan, korban meninggal akinat luka tembak.
Baca juga: Demo di Kantor DPRD Sulbar, Mahasiswa Bawa Tulisan "Azab Ilahi DPR Tidak Amanah"
Aksi Mahasiswa di DPRD Sulbar Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi
Video: Demo Ricuh, 3 Mahasiswa Mamuju Dilarikan ke Rumah Sakit
“Ada luka tembak terhadap korban hingga menembus rongga dada sebelah kanan. Akibat luka tembak yang dialaminya menyebabkan pendarahan hebat sehingga parunya mengecil karena mengalami bocor,” ujar Raja Alfatih, Jum’at (27/9/2019).
Dalam konferensi persnya bersama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto dan keluarga korban, dr Raja Alfatih menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi penyebab kematian korban dipastikan karena luka tembakan. "Analisa sementara peluru yang digunakan adalah senjata api dengan kaliber 0,9 mm dan di gunakan untuk menembak korban dari jarak jauh,” pungkasnya.
Jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya untuk dikebumikan. (red/har)