Ketua BK DPRD Mateng Hamka SPdI diruang kerjanya, Rabu (18/9).
MATENG, MASALEMBO.COM -- Membuang sampah ke sungai, sudah menjadi budaya sejak lama dan turun temurun dilakukan masyarakat disejumlah daerah.
Pencemaran lingkungan tersebut juga terjadi diwilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Beberapa sungai yang berada disepanjang jalan Trans Sulawesi, dijadikan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah. Kebiasaan buruk ini masih kerap terlihat setiap hari.
Kondisi memprihatinkan ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Mateng, Hamka. Menurutnya disepanjang jalan masih sering terlihat warga membuang sampah ke sungai. Mereka tak sadar, kebiasaan buruk itu akan menyebabkan pendangkalan sungai. Bahkan sampah ringan, terutama plastik, akan hanyut ke laut dan menumpuk di muara.
Limbah itulah yang membahayakan kehidupan mahluk di laut. Itu juga dapat berakibat buruk pada spesies ikan. Jika tetap dibiarkan, Hamka memastikan, cepat atau lambat dampak buruknya akan terimbas pada kehidupan manusia itu sendiri.
"Jadi sebelum terlambat sebaiknya kita lakukan pencegahan dini," kata politis Demokrat itu saat ditemui di ruang kerjanya kemarin, Rabu (18/9).
Tindakan tepat yang harus dilakukan adalah menyiapkan tempat sampah disejumlah titik. Terutama setiap sisi jembatan ditempatkan satu bak sampah. "Ini sudah saya sampaikan pada pihak Dinas Lingkungan Hidup saat mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan di ruang komisi II Selasa lalu," terang legislator asal Desa Barakkang Kecamatan Budong-Budong tersebut.
Hamka yang juga mantan Kepala Desa Lumu itu menyadari, pengadaan tempat sampah tentu membutuhkan proses. Namun setidaknya pengadaan bertahap sudah menunjukkan adanya kepedulian. Sebab beberapa titik sifatnya dianggap sudah mendesak. Seperti disekitar jembatan Sungai Lumu Desa Barakkang, Sungai Bulurembu Desa Babana, Sungai Buku di Salubiro, dan jembatan lain yang sering menjadi sasaran pembuangan sampah.
"Saya optimis jika fasilitas ini sudah tersedia, kebiasaan buruk masyarakat otomatis akan berubah," ungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Mateng itu.
Rapat Komisi II tentang APBD Perubahan TA 2019, Selasa (17/9).
Muliadi berharap warga yang bermukim disekitar wilayah daerah aliran sungai, tidak lagi membuang sampah di sungai. Itu tidak dibenarkan karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan. "Sebaiknya kita hindari," imbau kepala DLH. (jml/riz)