Kades Panggalo, Palimbuan (Ist)
Kepala Desa Panggalo Kecamatan Ulumanda Palimbuan mengatakan, tradisi leluhur itu, telah dikenal warga desanya sejak dalu. Namun, ia kuatir anak-anak muda saat ini akan melupakan tradisi yang berupa ikrar atau janji setia kepada pemimpin adat atau yang di Ulumanda dikenal dengan Tomakaka.
"Karena itu, kami selaku pemerintah desa akan terus berupaya melestarikan tradisi (pemanna) itu," ucap Palimbuan, belum lama ini.
Kades Panggalo mengatakan, tradisi pemanna umumnya dikenal sebagai janji atau ikrar. Janji atau ikrar itu disampaikan kepada Tomakaka, "karena itu tradisi ini tak bisa dilakukan jika tidak ada Tomakaka yang hadir," jelasnya.
Pemanna, sebagaimana diuraikan dalam buku "Mengenal Ada' Tuho; Tinjauan History dan Prediksi Masa Mendatang" karya Harmegi Amin, adalah tradisi leluhur orang Ulu Salu. Di Ulumanda sendiri, orang mengenal berbagai jenis pemanna, yakni:
1. Pemanna Bija Pattola, dilakukan oleh para keluarga Tomakaka, atau pemangku adat lainnya.
2. Pemanna Tobarani; dilakukan oleh pemberani (panglima perang), para keluarga dan keturunannya.
3. Pemanna Saraq; dilakukan oleh para pemangku adat dan agama, isi ikrarnya lebih pada penyembahan diri pada penguasa alam semesta yang dahulu dikenal dengan istilah adaq mannunnungan di lisunna langiq (Allah SWT yang bersemayam di atas Arsy).
4. Pemanna Adaq atau Pattaro Adaq; dilakukan oleh orang yang berikrar/bersumpah setia pada kehadatan Tomakaka.
Kepala Desa Panggalo Palimbuan soal pemanna, menilai perlu pengembangan tradisi leluhur itu. Ia pun mengaku akan memperkenalkan tradisi tersebut ke khalayak ramai di masa-masa mendatang.
"Insya Allah nanti di HUT Majene kita akan tampil pemanna ini, harapan kita kedepan ada generasi muda yang berminat melestarikan," ucap Palimbuan. (har/red)