Gubernur ABM dan Kajati Sulselbar tinjau lokasi pembangunan kantor Kejati Sulbar (Asrianto/Masalembo.com)
Lokasi lahan Kantor Kejati Sulbar berada di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, pembangunan kantor ini juga telah didukung terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Tahun 2019.
Pengajuan anggaran pembangunan kantor ini sementara dalam proses di Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Tadi Pak Kajati dan Gubernur sudah melihat lokasi lahan, tetang pembentukan Kejati Sulbar," kata Salahuddin saat dikonfirmasi via telephone, Rabu (10/7/2019).
Salahuddin menerangkan, Kepala Kajati Sulselbar yang baru menjabat mendorong percepatan keberadaan kantor Kejati Sulbar. Ia berharap, anggaran ini bisa disetujui secepatnya pada anggaran perubahan. Namun jika belum bisa, pihak Keajti Sulselbar berharap dana anggaran tersebut bisa disetuji pada anggaran pokok tahun depan.
Selain meninjau lokasi lahan pembangunan kantor Kejati Sulbar, Kepala Kejakasaan Tinggi Sulselbar juga meninjau Rumah Sakit Regional Sulbar (RS lama).
Salahuddin menjelaskan, jika struktur Kejati Sulbar sudah terbentuk, nanti kedepannya pegawai akan berkantor sementara di rumah sakit regional tersebut. Terkait struktur dan yang akan menjabat Kepala Kejati Sulbar, Salahuddin mengatakan, hal sepenuhnya kewenangan dari Kejagung yang menentukan.
"Jadi nanti sementara, kantor Kejati Sulbar yang baru nanti ini sebelum jadi, kalau struktural sudah ada dari Kejakasaan Agung, pegawai bisa berkantor di RS Regional," terangnya.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, Pemprov Sulbar sangat mendukung pembentukan Kejati Sulbar. Dalam waktu dekat ini, ia akan ke Jakarta untuk melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung.
"Dukungan itu terbukti dengan adanya penyiapan lahan kantor Kejati Sulbar, serta persiapan kantor sementara yang digunakan oleh para pejabat Kajati Sulbar. Kami sudah siap dan mendukung pembentukan Kejati Sulbar," tutup ABM.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman, M. Subhan mengatakan, dengan dibangunnya kantor Kejati Sulbar ini tentu memudahkan dalam penyelesaian kasus perkara yang sedang ditangani. Selain memudahkan administrasi, hal yang lebih memudahkan adalah sistem jarak yang sudah semakin dekat.
"Tentunya kami juga sangat menyambut baik hal tersebut, karena administrasinya lebih mudah dan jaraknya juga sudah dekat. Intinya, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan akan lebih mudah," tandasnya. (ant/har)