Operasi
gabungan berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, simpang tiga Kambunong Kecamatan
Karossa, Mateng, Jumat (26/7/2019).
MATENG,
MASALEMBO.COM -- Razia kendaraan hari kedua yang digelar Dinas Perhubungan
(Dishub) Mamuju Tengah (Mateng) di Jalan Trans Sulawesi, simpang tiga
Kambunong, Kecamatan Karossa, menunjukkan hasil gemilang.
Jumlah
kendaraan yang terkena razia makin berkurang. Operasi yang dimulai sejak pagi
hingga siang tadi, hanya menjaring 26 unit kendaraan. Terdiri dari 17 roda dua,
4 truk dan 5 pick up. Jenis pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan STNK.
"Sedangkan
pengendara sepeda motor, sebagian tidak memakai helm," beber Kepala Bidang
LLAJ dan Angkutan Dishub Mateng H Salman, Jumat (26/7).
Ia
menjelaskan, operasi gabungan kali ini menggandeng tim penguji KIR Dishub
Mamuju bersama Kepolisan setempat. Razia dilaksanakan dua hari, terhitung sejak
Kamis kemarin.Namun operasi kali ini masih tahap sosialisasi dalam rangka peningkatan disiplin, dan
pengendalian lalulintas angkutan jalan. Tujuan utamanya membangun kesadaran
pengemudi dan pengendara roda dua. Sehingga kedepan, seluruh pengguna jalan
akan mematuhi aturan lalulintas, dan memperhatikan keselamatan berkendara.
Ia berharap
sosialisasi tersebut harus menjadi perhatian. Mengingat tahun 2020 sanksi
semakin dipertegas. Pengendara yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
"Sekarang
kami hanya sebatas pendekatan persuasif dan sekedar mencatat tingkat
pelanggaran," terangnya.
Kepala
Dishub Mateng Sigit Dwihastono mengatakan, razia kali ini terfokus pada
peningkatan disiplin berkendara. Kedepan Bumi Lalla Tassisara akan dijadikan
daerah tertib berlalulintas. (jml/riz)