Kondisi penumpukan sampah di TPA Adiadi, Kecamatan Simboro Mamuju (Awal S/Masalembo.com)
Warga setempat Hafid mengatakan, awalnya mereka setuju pembebasan lahan TPA sampah Adiadi karena dijanjikan sebagai tempat pengelolaan sampah berkelanjutan. Setidaknya kata Hafid, akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga di sekitar. Nyatanya, hingga kini TPA sampah Adiadi tak memberi pekerjaan pada warga kecuali pemulung.
"Awalnya pemerintah janjinya akan membangun tempat pengelolaan sampah di situ sehingga kita berpikir akan ada pekerjaan baru," ujar Hafid, Rabu (12/6/2019).
Namun, janji pemerintah untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah tak terialisasi hingga sekarang. Lokasi tersebut memang benar jadi tempat pembuangan samlah, namun tak ada pengelolaan sesuai harapan masyarakat.
Pantauan awak masalembo.com di sana, sampah-sampah warga kota Mamuju berserakan. Tiap hari truk Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Mamuju ke luar masuk. Namun ironisnya sampah tersebut tak dipilah organik dan non organik. Pihak DLHK hanya menggali 15 hingga 20 meter dan luas sekitar 1 hektar untuk membuang semua jenis sampah warga kota.
Seorang warga Tamudu (70) mengaku sudah tujuh tahun menjadi pemulung di tempat itu. Ia tiap hari mencari sampah plastik seperti botol plastik, besi, dos dan gelas plastik untuk dijual kembali. Kata dia, setiap harinya sekitar 10 truk datang membuang sampah di situ.
Sumber masalembo.com yang enggan disebut namanya mengatakan, Pemkab Mamuju tidak mampu mencari jalan untuk mengelolah sampah-sampah itu menjadi sumber APBD. Atau setidaknya dapat dimamfaatkan untuk memberdayakan warga sekitar.
Sementara, Kepala Subbagian TU UPTD Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Masradin mengaku tidak adanya alat pengelolaan sampah menjadi faktor penumpukan di TPA di Desa Adiadi.
Ia mengaku jika nanti penampungan sampah itu sudah penuh maka terpaksa ditimbun tanah kemudian menggali lahan lagi untuk dijadikan penampungan sampah baru.
"Kalau sudah penuh terpaksa kita gali lagi di seblahnya," ujarnya.
Dijelaskan bahwa pihak satuan kerja (Satker) Mamuju sudah meninjau dan telah melakukan pengukuran yang rencanya untuk dijadikan penampungan sampah yang kedua.
"Masalah menggali itu kewenangan pihak satker," katanya. (awl/har)