Poros Sarampu-Wonomulyo ini bakal dilebarkan (Asrianto/Masalembo.com)
Hal tersebut diungkapkan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar saat ditemui di kantornya, Selasa (11/6/2019). Bupati dua periode yang akrab disapa AIM ini mengatakan, pihak Kementerian tinggal menunggu perintah dari Pemda tentang pembebasan lahannya.
"Dinas PU dan Balai jalan tidak mau ambil resiko, begitu turun alat ternyata belum dibebaskan," kata AIM.
Ibrahim mengatakan, sebelumnya, Pemkab Polman telah mengajukan pelebaran jalan mulai Rea Barat, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, hingga ke Kecamatan Wonomulyo, namun pihak Kementerian menginginkan panjang jalannya ditambah.
"Kementerian mau harus tuntas 18 kilometer, mulai dari titik nol Sarampu (jembatan sarampu dealer Toyota) hingga ke jembatan SMPN 5 Wonomulyo (depan Alfamidi)," ungkap AIM.
Lanjut dia, anggaran pembebasan lahan ini telah dibahas di anggaran pokok, namun harus dibahs dan dianggarkan lagi di perubahan.
"Kalau dulu kita anggarkan 5 miliar. Tapi karena bertambah panjangnya, pasti anggatannya juga akan ditambah lagi. Karena ini yang lebih banyak lagi dari Sarampu ke Rea Barat karena banyak yang kena rumah dan pagar rumah warga," jelasnya.
Mengenai besarnya biaya ganti rugi, AIM menjelaskan bahwa yang memutuskan semua ganti ruginya bukan Pemda berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tapi betul-betul tim yang independen dari Apresial dari Jakarta.
AIM optimis, semua masyarakat mendukung langkah pelebaran jalan ini demi untuk kepentingan umum. Ia juga telah menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat saat shalat Idul Fitri.
"Kepada masyarakat yang tinggal di dekat jalan poros agar bersiap-siap untuk bernegosiasi untuk ganti rugi pembebasan lahan. Masyarakat Wonomulyo semua mendukung langkah kita ini. Jadi agak lancar ini pembebasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Polman telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pelebaran jalan poros dari kota Polewali hingga kecamatan Wonomulyo.
Jalanan tersebut memiliki panjang 18 Kilometer. Lebar jalan akan bertambah sekitar 8 meter yaitu masing-masing 4 meter pada kedua sisinya.
Baca juga: Delapan ASN di Polman Diberhentikan Tidak Hormat
Kecelakaan, Mobil Anggota Dewan Terpilih Terjungkal ke Areal Persawahan
Pelebaran jalan tersebut merupakan salah satu program kerja dari Pasangan AIM -Benar pada periode keduanya.
Meski jalan tersebut masuk wewenang pemerintah pusat karena merupakan jalan trans nasional, Pemkab akan membicarakan maksud tersebut pada tingkat provinsi untuk selanjutnya diusulkan ke Balai Besar Jalan.
Ibrahim menambahkan, pelebaran jalan itu bertujuan mengurai kemacetan akibat kendaran di Polman sudah mulai padat.
“Kita memang merencanakan pelebaran pada dua sisi jalan untuk antisipasi kemacetan namun hal itu masih akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum rencana dilakukan,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Wonomulyo Umbar mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Polman ini. Kata dia, sejauh ini juga belum ada aksi protes dari warganya terkait adanya rencana pelebaran jalan ini.
"Warga saya mendukung dan belum ada yang datang melapor dan keberatan terkait hal ini," katanya.
Umbar menjelaskan bahwa pelebaran jalan sudah wajar mengingat volume kendaraan yang sudah mulai padat dan tidak sesuai dengan kondisi jalan yang sempit. (ant/har)