Aswanto (Inet)
MASALEMBOM.COM - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Dengan demikian, keputusan akhir tahapan Pemilu, akan ditentukan oleh sembilan hakim yang mulia di MK.
Nah, dari sembilan hakim MK tersebut, terdapat nama Aswanto, yang tak lain adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Nah, dari sembilan hakim MK tersebut, terdapat nama Aswanto, yang tak lain adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Aswanto seperti dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi (mkri.id) adalah pria kelahiran Palopo, 17 Juli 1964. Wakil Ketua MK asal bumi Sawerigading ini meraih sarjana hukum pidana Unhas tahun 1986, kemudian S2 dari Universitas Gadja Mada (1992) dan S3 dari Universitas Airlangga Surabaya (1999). Yang mulia Aswanto juga tercatat sebagai alumni diploma di Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda (2002).
Kehidupan Keluarga
Aswanto menghabiskan masa kecilnya di Komba, sebuah desa kecil di Luwu Sulawesi Selatan. Lulus dari sekolah menengah pertama, ia merantau ke Makassar untuk melanjutkan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi.
“Di Palopo saat itu SMA belum terlalu banyak dan jaraknya jauh karena desa kita jauh dari pusat kota,” kenang Aswanto seperti dansir mkri.id
Aswanto mantap memandang sosok yang paling berjasa di balik kesuksesannya hingga saat ini adalah kedua orang tuanya. Ayahnya merupakan seorang guru yang selalu menanamkan amanah kepada anak-anaknya untuk belajar dan belajar. Sang ayah juga selalu menekankan ‘jangan pernah memberikan kepada keluargamu makanan yang tidak halal.
“Kita tujuh bersaudara dan semua disekolahkan sampai sarjana oleh Bapak sehingga saya kira yang pertama orang tua,” katanya.
“Kita tujuh bersaudara dan semua disekolahkan sampai sarjana oleh Bapak sehingga saya kira yang pertama orang tua,” katanya.
Aswanto mengaku, istri dan anak-anaknya pun selalu menerima dan mendukung ketika dirinya melanjutkan sekolah bahkan ke luar negeri. Terakhir, kawan-kawannya, baik LSM maupun di perguruan tinggi diakuinya saling mendukung satu sama lain.
Jadi Hakim MK
Masuknya pria yang hobi membaca itu ke lembaga pengaja konstitusi dilalui bukan tanpa rintangan. Ia mempertaruhkan integritas bahkan ketika berhadapan dengan tim pakar seleksi di DPR RI dengan tegas ia mematahkan sebuah tudingan opini di media online yang meragukan dirinya. "Waktu itu saya minta ke teman-teman Komisi III untuk klarifikasi di bawah sumpah agar tahu kebenarannya karena memang ada beberapa yang hampir benar. Misal, saya orang pidana yang mengajukan diri menjadi hakim konstitusi, itu benar. Tapi disertasi saya tentang hak asasi manusia dan saya berpengalaman menjadi Ketua Panwaslu Sulawesi Selatan,” ungkapnya soal tulisan opini itu yang berisi lebih banyak fitnah baik terhadap dirinya pun keluarganya.
Aswanto memang dikenal tegas dan enggan berkompromi di luar aturan. Konsekuensinya tak disukai banyak teman juga kolega. Puncaknya ketika mengikuti seleksi hakim MK, sebuah tulisan di media online menyerang dirinya. Namun, atas komitmen integritasnya selama bertahun-tahun mengabdi menjadi pendidik anak negeri, Aswanto akhirnya melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan penjaga konstitusi. Ia kemudian terpilih jadi wakil ketua MK mendampingi Anwar Usman usai mendapat 5 suara dari 9 hakim MK yang memilih.
Sebelumnya Aswanto memang kerap diminta Mahkamah Konstitusi untuk mengisi sejumlah kegiatan MK dan menjadi panitia seleksi Dewan Etik MK. Aswanto mengaku tidak pernah membayangkan menjadi salah satu dari sembilan pilar yang menjaga hak konstitusional warga negara. Aswanto masuk ke MK menggantikan Akil Mochtar yang terciduk KPK atas kasus suap sejumlah sengketa Pemilukada di tanah air. Sederet pengalaman kepemiluan darinya antara lain pernah menjadi Ketua Panwaslu Sulawesi Selatan, Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, pada 2007 dan Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sulawesi Barat, pada 2008-2009.
Prof Dr Aswanto, SH., M. Si., DFM
Tempat, tanggal lahir :
Palopo, 17 Juli 1964
Jabatan:
Hakim Konstitusi
Keluarga:
Istri:
Novita Trisyana
Anak:
Rathni Rizky Putri Novian
Muhammad Noval
Pendidikan:
1. Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975)
2. Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979)
3. Sekolah Menengah Atas Negeri II Makassar (1982)
4. S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986)
5. S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)
5. S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)
6. S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999)
7. Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002).
Karier:
1. Staf pengajar pada Fakultas Hukum Unhas
Anggota Tim Pengembangan Unhas (2000-2001 dan 2003-2004)
2. Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002)
2. Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002)
3. Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian
4. Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002)
5. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004)
6. Koordinator Litbang Perludem Pusat (2005)
7. Anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM (2006)
8. Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (2007)
8. Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (2007)
9. Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dalam Rangka Pembentukan Ombudsman Daerah untuk Sektor Swasta di Makassar (2007)
10. Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (2007)
11. Ketua Ombudsman Makassar (2008-2010)
12. Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sulawesi Barat (2008-2009)
13. Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014)
13. Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014)
14. Ketua Tim Seleksi Rekruitmen Panwas Pilgub Sulawesi Selatan (2012)
15. Tenaga Ahli Rekruitmen Komisioner Ombudsman Makassar (2013)
16. Tim Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (2013)
17. Hakim Konstitusi 2014-2019.
18. Wakil Ketua MK (sekarang)
18. Wakil Ketua MK (sekarang)
(red).