Wabup H Amin Jasa didampingi Kadisduk Capil Mateng H Hasanuddin HW saat membagikan KIA di halaman kantor bupati. (Foto: Yasin Humas)
MATENG, MASALEMBO.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) meluncurkan program inovasi pelayanan terpadu Kartu Indentitas Anak (KIA), Jumat (28/6).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H. Hasanuddin HW mengatakan, hal ini merupakan program Inovasi Pelayanan Terpadu Dokumen Anak melaui "Daftar 1 Dapat 3". Setelah anak lahir, mereka mendaftar kemudian mendapat tiga dokumen sekaligus yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dikatakan Hasanuddin, program KIA merupakan program nasional namun di Provinsi Sulbar, Mateng urutan ketiga setelah Polman dan Majene yang terlebih dahulu menjalankan program tersebut. Meski demikian di Bumi Lalla Tassisara telah mengembangkan program inovasi Daftar 1 Dapat 3. “Program KIA ini merupakan program nasional, namun untuk di Kabupaten Mamuju Tengah baru pertama kali,” kata Kadisdukcapil Mateng.
Dikatakan, syarat mendapatkan KIA yakni usia nol sampai 5 tahun, tidak diwajibkan menggunakan foto bagi balita. Namun untuk usia 5 sampai kurang dari satu hari 17 tahun diharuskan memakai foto.
Hasanuddin HW berharap, program Daftar 1 Dapat 3 akan trus berlanjut. Sebab itu hal ini sengaja dilauching agar warga mengetahui tentang adanya KIA sebagai program nasional.
Kepala Seksi Kelahiran Dukcapil Utia Nur M menuturkan, pihaknya juga bekerjasama RSUD Mateng, Puskesmas Salupangkan, Puskesmas Topoyo, Klinik Hati Bunda dan Pustu. "Untuk saat ini kita fokuskan jangka pendeknya di lima desa, sementara jangka panjangnya akan registrasi menggunakan online. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan bersama tim dan merupakan suatu tanggung jawab kami di Kasi Kelahiran," jelas Utia.
Utia menambahkan, semua anak yang lahir itu sudah memiliki identitas, baik KK, AK juga KIA. Sebab itu, dibutuhkan kerjama sama seluruh stakeholder sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dan semua anak yang lahir harus punya identitas.
Wakil Bupati Mateng H Amin Jasa mengatakan, launching yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak di Mateng. Saat ini anak lahir sudah memiliki identitas. "Tidak seperti dulu nanti ada yang mau diurus baru semuanya diurus," katanya.
Dengan adanya program KIA, H Amin Jasa meyakini data kependudukan tidak asal-asalan dan juga dapat diketahui jumlah kelahiran setiap tahunnya.
"Jadi untuk memastikan ada anak yang lahir tidak terdata, saya yakin betul hal ini akan terus berjalan, karena ini merupakan suatu terobosan, merupakan hal yang posistif yang harus ditindak lanjuti," tutur Amin.
Wabup Amin Jasa berharap anak-anak usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari, mendapatkan semua Kartu Identitas Anak (KIA) sebelum mereka memiliki KTP-eL ketika sudah berumur 17 tahun. KIA ini sama dengan KTP-eL kegunaannya selain itu mereka juga harus memiliki akta kelahiran.
"Ini akan berlanjut terus karena ini merupakan kebutuhan masyarakat dan kepentingan kita untuk mewujudkan bahwa anak itu harus memiliki identitas sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya. (Jml/har)