Suasana saat kericuhan di Lapas Polewali (Asrianto/Masalembo.com)
Ratusan napi marah dan mengamuk merusak dan memecahkan fasilitas dan kaca-kaca jendela di dalam lapas. Sayangnya awak media dilarang masuk dan mengambil gambar di dalam lapas dengan alasan keamanan.
Kericuhan ini dipicu oleh kebijakan kepala lapas Polewali Haryoto yang tidak mau menandantangani surat keputusan pembebasan bersyarat terhadap salah satu napi, meskipun napi tersebut telah bebas bersyarat.
Kericuhan baru dapat diredam setelah aparat kepolisian dari Polres setempat tiba di lapas. Pihak lapas dan polisi lalu melakukan cara persuasif kepada napi. Mereka menghimbau agar tetap tenang dan kembali le dalam bloknya masing-masing.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Polewali, Haryoto mengatakan, kericuhan berawal saat salah seorang dari penghuni lapas menanyakan tentang pembebasan satu orang rekan mereka yang hari ini sudah selesai masa tahanannya, namun pembebasannya ditunda dengan alasan belum mampu menghafal bacaan Al Quran.
"Napi berinisial O belum bisa bebas, sebab yang bersangkutan belum bisa menghafal Al Quran. Sementara salah seorang napi inisial R dinyatakan sudah bebas karena sudah memenuhi syarat. Nah, hal inilah yang membuat mereka marah," katanya.
Haryoto menjelaskan, di lapas Polewali telah menerapkan sebuah program religi, dimana setiap narapidana yang sudah sampai sepertiga masa tahanan bisa bebas bersyarat asalkan mampu menghafal minimal 10 surat pendek dan lancar membaca Al Quran bagi yang muslim.
"Kami ingin agar napi tersebut jika bebas dapat diterima oleh masyarakat agar kesannya lebih baik," ujarnya.
Haryoto menduga ada salah satu napi yang ikut memprovokasi terhadap napi lainnya untuk ikut melakukan kericuhan.
"Iya, dugaan ada napi yang memprovokasi agar ikut berdemo," tutupnya.
Kericuhan ini bukan baru pertama kalinya. Ricuh juga pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2018 lalu saat Kalapas baru menjabat beberapa bulan. (ant/har)