Bupati Andi Ibrahim Masdar saat sidak pasar Pekkabatta Polewali (Asrianto/masalembo.com)
"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mafia harga pangan, melakukan rekayasa harga, kemudian untuk mengetahui sejauh mana perkembangan harga saat ini," kata Ibrahim Masdar.
Berdasarkan pantauannya, harga bahan pokok di pasaran memang ada kenaikan, namun masih relatif normal atau tidak melampaui harga standar eceran.
Beberapa barang komoditi yang disebut mengalami kenaikan diantaranya bawang merah yang dijual Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp30 ribu, bawang putih Rp45 ribu dimana sebelumnya Rp40 ribu, cabe rawit Rp50 ribu sebelumya Rp45 ribu, cabe besar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per kilogram yang sebelumnya dijual Rp20 ribu per kilogram.
"Harga bahan pokok sewaktu waktu dapat berubah, secara umum dipengaruhi oleh pasokan bahan pokok yang langka, serta keterlambatan distribusi dari agen ke pengecer. Namun sampai saat ini masih relatif harga normal," tutur AIM, sapaan akrab Andi Ibram Masdar.
Kepala Bidang Standarisasi Perlindungan Konsumen Disperindag Polman Salma Pida mengatakan, kenaikan harga ini masih relatif stabil. Kata Pida, komoditi tersebut tidak memilik harga eceran tertinggi (HET) sehingga hanya memantau pergerakan harga agar tidak melambung tinggi, dan merugikan masyarakat.
"Masih stabil. Memang naik tapi naiknya seribu hingga dua ribu rupiah," katanya.
Untuk mengatasi harga melonjak di pasaran, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan melakukan stabilisasi harga dengan menggelar pasar murah di sejumlah pasar yang menjadi pusat perbelanjaan warga. Pasar dimaksud antara pasar baru Polewali, pasar sentral Pekkabata, pasar induk Wonomulyo, Campapalagian, Tinambung, dan sejumlah pasar lainnya. (ant/har)