Kedua terduga (foto diburamkan/Polres Matra)
Keduanya diamankan Pegawai Rutan Kelas II saat hendak menitipkan makanan dan perlengkapan mandi kepada A (salah seorang narapidana) di Rutan Kelas II Pasangkayu.
Menurut Habri, pegawai rutan, RZ dan RH datang pada pukul 13.45 Wita untuk menitipkan makanan dan perlengkapan alat mandi. Namun kedua orang tersebut tidak mau ketemu dengan narapidana yang hendak dijenguknya. Habri pun menaruh curiga dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaannya.
"Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terdapat didalamnya beberapa bungkusan plastik yang diduga sabu," ungkap Habri.
Setelah barang tersebut ditemukan, Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Pasangkayu Melaporkan Hamid melaporkan ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses terhadap dua orang yang kedapatan membawa sabu itu.
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Mamuju Utara AKP Adrian Kopong saat ditemui menjelaskan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menggali informasi lebih dalam tentang asal barang yang diduga adalah narkoba jenis sabu. Kedua muda-mudi itu kini diamankan di Polres Mamuju Utara.
"Kami akan terus melalukan pengembangan dan pemeriksaan lebih insentif lagi, dan mencoba untuk mencari tahu dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," ujar Adrian. (eds/har)