Demmatayan, Kasubag Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan. (Foto : Frendy Cristian-masalembo.com)
Hal itu disampaikan Kasubag Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa.
"Saat ini kami sudah menyurati sejumlah Kepala Desa agar mempersiapkan panitia pemilihan,"terang Demmatayan,Senin (06/05).
Dirinya menyampaikan, dalam waktu dekat ini juknis dan jadwal akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang sudah terbentuk.
"Tanggal 8 bulan ini kami sudah serahkan Juknis dan jadwalnya. Pemilihan serentak ini akan dilakukan bersamaan dengan pemilihan Kepala Desa antar waktu pada tanggal 26 Juni mendatang,"tegasnya.
Sekaitan teknis pelaksanaan, pihaknya menjelaskan, untuk Pilkades serentak akan dilakukan tes tertulis apabila Calon Kepala Desa lebih dari 5 orang setiap Desa.
"Minimal 5 orang calon, kalau lebih akan dites. Sementara untuk Pilkades Pergantian Antara Waktu (PAW) minimal 2 calon dan maksimal 3 calon,"jelas dia.
Lanjut ia menjelaskan, apabila Calon Kades PAW tidak mencapai dari jumlah yang sudah ditentukan maka pemilihan kades PAW di Desa bersangkutan akan ditunda.
"Untuk sementara ini, baru ada satu Desa yang melaporkan hasil pembentukan panitia pemilihan, yaitu Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesenapadang. Kami masih menunggu Desa yang lain,"tutup Demmatayan. (Frd/Shm)