Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menerima LKPJ Gubernur 2018 (Kominfo Sulbar)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar ( DPRD) dalam rangka penyampaian rekomendasi sekaligus penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) Tahun 2018 di ruang rapat paripurna, Senin (13/5/2019).
Kegiatan tersebut dirangkaikan penandatanganan berita acara penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi LKPJ gubernur tahun 2018 oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras kepada Ali Baal Masdar.
Dalam sambutannya, gubernur Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ tahun 2018 menjelaskan tentang progres arah prioritas pemerintah daerah yang meliputi visi-misi, arah kebijakan, srategi dan prioritas serta program kerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Amalia Fitri Aras menyalami Sekprov Muhammad Idris DP (Kominfo Sulbar)
"Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Sulbar priode 2017-2022, dengan komitmen yang tinggi, diiringi semangat kebersamaan dan tekad kuat dari penyelenggara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait sehingga pembangunan dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya," kata Ali Baal.
Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar ini, lanjut Ali, pemerintah berkomitmen bahwa apa yang telah menjadi keputusan dalam rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan-perbaikan sebagai mana mestinya.
Lebih lanjut, mantan bupati Polman dua periode ini mengatakan, paradigma perencanaan pembangunan telah mengalami perubahan, dimana anggaran tahun 2018 tidak lagi berbasis fungsi melainkan berbasis program prioritas yang lebih beriorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Maksud program yang disusun diharapkan lebih berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yang efektif dan efisien. Begitupun dengan pendekatan pembangunan harus bersifat holistik, tematik, integratif dan spasial atau pendekatan pembangunan multi sektor," ucapnya.
"Saya berharap kiranya dengan pendekatan perencanaan yang baru akan dapat mempercepat perwujudan misi yang tertuang dalam RPJMD," pungkasnya.
Para anggota dewan hadiri sidang paripurna penyerahan LKPJ gubernur 2018 (Kominfo Sulbar)
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras menyampaikan, sebagaimana yang telah dipahami bersama bahwa DPRD menjalankan fungsi legislatif dan gubernur menjalankan fungsi eksekutif. Kata dia, gubernur dan DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mempunyai kedudukan kesetaraan dan kemitraan yang menjadi landasan terbentuknya check and balance antara DPRD dengan gubernur sebagai Kepala Daerah. "Maka dari itu melalui hubungan tersebut gubernur berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD," ucap Amalia
Dikatakan, sebagai Kepala Daerah hasil pilihan rakyat, gubernur berkewajiban menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan kepada masyarakat sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakatnya.
"LKPJ Gubernur merupakan salah satu media check dan balance sekaligus mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah," sebutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri , Sekprov Sulbar Muhammad Idris DP, para anggota DPRD Sulbar, pimpinan OPD Pemprov Sulbar, Kalanal Mamuju Letkol Laut Siangka, perwakilan Korem 142 Tatag perwakilan Polda Sulbar, dan para tamu undangan. (rls/red)