David Bambalayuk (Ist)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Penertiban pedagang sayur di pasar lama pusat kota Kabupaten Mamasa menuai tanggapan salah satu legislator David Bambalayuk. Menurutnya para pedagang harus dicarikan solusi yang tepat sebelum dilakukan penertiban.
“Saya kira memang benar juga alasan para pedagang, karena untuk apa mau menjual di pasar baru Barra-Barra kalau hanya untuk merugi,’’ katanya David kepada Masalembo.com, Jumat (10/5/2019).
Lanjut ia mengatakan, sebelum pembuatan dan pemindahan pasar Barra-Barra, harusnya ada penelitian atau kajian terlebih dahulu terkait layak tidaknya pasar ditempatkan di lokasi tersebut.
Baca juga: Pedagang Sayur di Pasar Lama Mamasa Nyaris Bentrok dengan Satpol PP
Solusi yang tepat menurutnya yakni pembuatan payung hukum agar semua pedagang menjual di pasar baru yang sudah dibangun dengan kajian bahwa masyarakat tidak akan dirugikan jika berada di pasar baru tersebut. "Termasuk fasilitas infrastruktur mutlak ada sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak berbelanja kesana,” katanya.
Penertiban para pedagang sayur di pasar lama sudah kesekian kalinya dilakukan Satpol PP lantaran dianggap menggangu arus lalulintas dengan menjual di atas drainase. Selain itu juga disebut menganggu keindahan kota.
Kepala Sarun Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa Kain Lotong Sembe mengkapkan, penertiban dilakukan dengan maksud para pedagang tak lagi berjualan di atas got atau drainase. Namun, hal itu menuai protes sejumlah pedagang lantaran tidak mendapat tempat bagi mereka untuk menjual selain di lokasi itu.
Mereka (pedagang sayur) juga menolak direlokasi ke pasar baru yang di Barra-Barra karena dianggap jauh dan sepi pembeli. (frd/har)