PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal memberi peringatan (warning) kepada kepala OPD yang malas menghadiri sidang paripurna. Itu disampaikannya saat sidang paripurna pemandangan fraksi terhadap enam Rancangan Perda (Ranperda) yang kini tengah di bahas di DPRD Pasangkayu, Senin 11 Maret.
Ia menilai ke tidak hadiran sejumlah kepala OPD terutama OPD pengusul keenam Ranperda itu, dapat membangun citra negatif terhadap Pemkab Pasangkayu. Membuat Pemkab Pasangkayu terkesan tidak serius terhadap pembahasan Ranperda. Tidak hanya itu juga dapat menghambat proses pembahasan Ranperda di DPRD Pasangkayu.
“Kedepan jika kepala dinas terkait malas menghadiri pertemuan dalam rangka pembahasan Ranperda ini, maka saya sepakat Randeprda dari dinas tersebut, tidak usah ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.
Ia juga menghimbau OPD pengusul Ranperda agar membangun koordinasi yang baik dengan OPD yang menjadi leading sektor perumus Ranperda ini (Bagian Hukum.red), agar tidak terkesan pengerjaan pembuatan Ranperda ini menumpuk disalah satu OPD saja.
“Saya minta para asisten menginventarisir para OPD yang malas menghadiri sidang Paripurna,” perintahnya.
Sementara adapun enam Ranperda yang tengah di bahas DPRD Pasangkayu saat ini yakni Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, Ranperda tentang izin mempekerjakan tenaga kerja asing, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, dan Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Hadir pula dalam sidang paripurna itu, Asisten I Pemkab Pasangkayu Makmur, Asisten III Muh. Ichsan, staf khusus bupati Annas C Saputra, dan sejumlah pimpinan OPD. (eds/red)