Bupati Mamasa H Ramlan Badawi (kanan) menandatangani MoU dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar (Foto: Ombudsman Sulbar)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dengan semangat saling mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mamasa menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Sulbar di bumi Kondosapata.
Hal itu disampaikan Bupati Mamasa H Ramlan Badawi saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (11/3/2019).
“Kami sudah merasakan banyak manfaat atas kehadiran Ombudsman khususnya di bidang perbaikan pelayanan publik,” ungkap Ramlan Badawi
Ramlan Badawi berharap, kehadiran Ombudsman RI memberikan pemahamanan kepada semua jajarannya tentang fungsi dan kewenangan Ombudsman, dalam mengawasi pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan UU 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
”Semoga kedepan kita bisa saling mengingatkan, dalam rangka menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya
Hal senada juga disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar. Menurutnya kerjasama dengan pemerintah daerah bagian dari konsekuensi UU 37/2008, “Jadi sesungguhnya kerjasama adalah bagian daru amanat UU 37 juga, semoga saja MoU ini menjadi wadah bagi Ombudsman untuk melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat secara efektip,” tutur Lukman.
Sementara, Kepala Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi berharap, melalui kerjasama dengan Pemkab Mamasa sejumlah pengaduan masyarakat di daerah ini bisa ditangani secara efektif dan diselesaikan dengan baik.
"Salah satu poin dari kerjasama ini adalah adanya sinergitas dalam tindaklanjut penyelesaian pengaduan sehingga akses data dan informasi lebih mudah untuk tindaklanjut penyelesaian laporan," tutup Irfan. (rls/red)