Wakil bupati Marthinus Tiranda saat mengunjungi lokasi longsor dan banjir di desa Batanguru (Foto: Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Masa tanggap darurat bencana di Desa Batanguru ditetapkan selama 3 hari oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Marthinus Tiranda saat meninjau langsung lokasi bencana, Jumat (8/3/2019) siang.
Menurut Wakil Bupati Mamasa penanganan darurat berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Masa tanggap darurat sebagai langkah awal utuk penanganan korban bencana. Masa tanggal darurat ini terhitung sejak tanggal 8 dan berakhir 10 Maret 2019.
"Kita tetapkan hari ini, SK-nya sebentar lagi saya terbitkan," ungkapnya.
Marthinus menyebutkan sebanyak 133 warga yang diungsikan ke rumah-rumah penduduk dan yang dianggap aman. Saat ini korban terdampak bencana membutuhkan bantuan makanan dan air mineral.
“Untuk bantuan dari pemerintah Kabupaten Mamasa sendiri disalurkan kepada warga secepatnya, setelah masa tanggap darurat ini ditetapkan dan pemerintah daerah akan segera membuat dapur umum,” katanya.
Marthinus mengungkap, kendala yang dihadapi para korban adalah kurangnya armada PDAM yang memang terbatas. Maka, untuk sementara pemerintah akan mengalirkan air dari sumber mata air yang dekat untuk dimanfaatkan oleh warga terdampak bencana.
Baca juga: Bajir dan Longsor di Batanguru Mamasa, 24 Rumah Rusak 1 Warga Terluka
Banjir dan Longsor Hantam Pemukiman Warga Batanguru Mamasa, Akses Jalan Terputus
Wakil Bupati Mamasa meninjau satu persatu lokasi atau titik terdampak bencana, Jumat siang. Meski harus berjalan kaki dengan jarak cukup jauh, Wakil Bupati Mamasa tetap meninjau langsung dan memastikan warganya dalam kondisi aman. (frd/har)