Kapolda Sulbar Brigjend Pol Baharuddin Djafar (tengah) saat menggalar jumpa pers, Selasa 12 Maret 2019 (egi/masalembo.com)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar Brigjend Pol Baharuddin Djafar memastikan polisi akan profesional menangani kasus dugaan tidak pidana pemilu yang melibatkan Ketua DPRD Majene Darmansyah.
Kapolda menegaskan, anggotanya tidak akan tebang pilih dalam proses penegakan hukum, termasuk hukum pemilu. Hal itu ia sampaikan saat jumpa pers dengan puluhan wartawan di aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa (12/3/2019) pagi.
"Kita pasti tangani secara profesional, kita tidak berani menangani kasus-kasus yang perhatiannya serius terus kita mau tebang pilih," kata Kapolda.
Ia mengatakan, sebelum penetapan tersangka, tiga tahapan telah dilewati. Masing-masing melibatkan Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
"Jadi insya Allah kita tidak tebang pilih, kita profesinal, kenapa karena untuk sampai pada penetapan status tersangka ada tiga tahapan yang dilalui," ujar Kapolda
Baca juga: Ketua DPRD Majene Ditetapkan Tersangka Kasus Pidana Pemilu
Sebelumnya Polres Majene menetapkan tersangka Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga ketua DPRD Darmansyah. Penetapan dilakukan setelah penyelidikan bersama tim Gakkumdu Polres Majene dan hasil rapat tim di Bawaslu. "Mereka menyimpulkan bahwa kasus ini dapat dilanjutkan ke proses penyidikan, tentunya sesuai dengan alat bukti cukup," kata Asri Effendy, Senin (11/3/2019) kemarin.
Kasus ini bergulir ketika pihak Bawaslu Kabupaten Majene menemukan postingan di media sosial tanggal 4 Februari 2019. Dalam suatu kegiatan, tersangka Darmansyah melakukan silaturrahmi dengan masyarakat Lingkungan Tamo Kecamatan Banggae Timur yang di dalamnya diduga melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif berinisial R.
Ketua DPRD Majene Darmansyah sendiri mengaku siap menjalani proses hukum yang menjerat dirinya. Ia juga membantah melibatkan ASN dalam agenda politik. Ia mengaku tak pernah melibatkan ajudannya berkampanye.
"Keyakinanku ini saya tidak pernah bersalah, tidak pernah melakukan apa yang mereka tuduhkan itu," tegas Darmansyah, seperti dikutip Tribun-Timur.com, Senin (11/3/2019).
Dikatakan kepada Tribun, pertemuannya di Tamo yang jadi mula perkara kasus ini justru membahas pemekaran wilayah dan persiapan pesta rakyat. Saat itu Darmansyah berhalangan hadir dan mengamanatkan kepada ajudannya untuk datang.
"Yang saya sampaikan sama ajudan, salam saya tidak bisa hadir, kalau itu dianggap kampanye hebat sekali lah," ucap Darmansyah. (har/red)