Gedung DPRD Sulbar (ist)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar telah melakukan sosialisasi perjanjian kerjasama pihak APIP dan APH terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan tentang pemerintah daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, di lantai VI kantor gubernur Sulbar, Jalan Pattana Endeng, beberapa hari lalu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur, Hj Enny Anggraeny Anwar, Dir Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Wisnu Andayana, dan Dirjen Kemendagri, Jampidsus Kejati Sulselbar, Wito, Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia Aras, para ketua DPRD kabupaten se-Provinsi Sulbar, para bupati se-Provinsi Sulbar beserta perwakilan OPD se-Sulbar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, dalam sambutannya menyampaikan, adanya peran dan kegiatan berbentuk sosialisasi seperti ini adalah sangat penting. Sehingga dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi di jajaran pemerintahan di wilayah Provinsi Sulbar ini, akan mampu diterapkan.
"Dengan demikian, akan mampu berjalan secara baik. Juga akan mampu menghindari pada permasalahan hukum di dalam menjalankan tugas di wilayah pemerintahan di Sulbar,” ungkapnya. (Adv)