Kepala Bidang Penataan dan Pendataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Tauhid (Edison S/masalembo)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Menyikapi aksi warga tentang bau limbah di salah satu perusahaan sawit yang belum lama ini beroperasi, pihak Dinas Lingkungan Hihup Kabupaten Pasangkayu mengatakan, akan terus memantau dan mengawasi PT Awana Sawit Lestari (ASL) terkait kepatuhan perusahaan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Pendataan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Tauhid yang di komfirmasi, Senin (11/3/2019).
Terkait hal itu, dirinya akan terus memantau perusahaan PT. ASL, sejauh mana kepatuhannya sebagai perusahaan dalam menjalankan usaha di kabupaten. Ini juga sebagai respon keluhan warga di wilayah yang terkena dampak lingkungan bau tak sedap itu.
“Persepsi protes sejumlah warga itu sah-sah saja sebagai perushaan baru,” ungkapnya.
Ditanya terkait penempatan PT ASL, Tauhid menyebut hal itu sudah tentu memenuhi kriteria, karena kajian sudah berakhir. Namun yang saat ini menjadi pengawasannya yaitu ketaatan dan kepatuhan perusahaan sawit dalam menjalankan usahanya.
Dirinya menambahkan, pasca unjukrasa pihaknya bersama tim langsung melakukan pemantauan perusahaan. Didapati informasi perusahaan masih dalam tahap commissioning pengujian oprasional pekerjaan secara real untuk memastikan bahwa perusahaan telah memnuhi seluruh aturan yang berlaku dalam hal pegoprasian.
Tak hanya itu, dirinya juga melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap perusahaan tersebut. Namun saat ini masih proses commissioning untuk memenuhi 45 ton per jam. Nantinya, target tersebut terpenuhi 45 ton perjam, maka perusahaan tersebut diminta untuk diberhentikan sementara sambil melengkapi persyaratannya. (eds/har)