Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar menerima penghargaan apresiasi Ombudsman RI (Foto: Humas Ombudsman)
PALEMBANG, MASALEMBO.COM - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Barat menerima penghargaan Apresiasi Tinggi Kinerja Tahun 2018 atas capaian penyelesaian laporan masyarakat melampaui target nasional 90 persen. Perwakilan Ombudsman RI Sulbar berada pada posisi ke lima secara nasional dengan skor 52,12.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar, usai menerima piagam apresiasi dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (14/03/2019).
Lukman mengaku, keberhasilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat ini tidak lepas dari kerja kolaboratif yang melibatkan semua pihak, bukan hanya internal tapi unsur eksternal juga ikut berperan dalam pencapaian ini. “Ini semua atas kerjsama yang baik dengan berbagai unsur, sehingga penyelesaian pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal dan efektif,” terang Lukman Umar
Sementara itu, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir mengaku, pencapaian Ombudsman tahun 2018 semoga menjadi pemantik semangat insan Ombudsman Sulbar terus mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat kaitannya dengan pencegahan maladministrasi demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan ideal.
”Di sisi lain ini tantangan kami sebenarnya, terus meningkatkan kinerja. Setidaknya mempertahankan yang sudah ada sehingga saya berharap tim kami tetap fight dalam bekerja dan berinovasi,” harap Nirwana.
Penyerahan Apresiasi ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai di sela-sela kegiatan rapat kerja nasional (Rakernas) Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.
Setelah kegiatan Rakernas, Tim Ombudsman Sulbar meliputi Tim Pencegahan, Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) dan Tim Pemeriksaan Laporan (Riksa) akan menggelar rapat internal untuk mempersiapkan aksi kerja tahun 2019, termasuk membahas penyambutan tim KPK yang akan menyambangi kantor Ombudsman Sulbar dalam waktu dekat ini. (rls/har)