MAMUJU, MASALEMBO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna tentang Pencabutan dan Pergantian Tata Tertib Baru DPRD Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan pemerintah kabupaten serta pembahasan Reses dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di segala bidang, Jumat (22/2/2019).
“Saya berterima kasih kepada kita semua atas kerja sama kita yang baik, walaupun kondisi kita sangat berat, kita tetap terus bekerja demi daerah dan untuk rakyat Sulawesi Barat,” ungkap Wakil Gubernur Sulawesi Barat Hj Enny Anggareni Anwar dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan, saat ini Pemprov Sulawesi Barat sedang melakukan penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2020. Dalam hal perencanaan khususnya penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulbar (RKPD) tahun 2020 dengan tema “Peningkatan Sumberdaya Manusia dan Daya Saing Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
“Semoga perencanaan yang dirumuskan dapat sinkron dan selaras dengan perencanaan pembangunan Nasional sehingga dapat tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020, sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2017-2022,” beber Enny.
Sementara pimpinan DPRD Sulawesi Barat mengatakan, reses atau penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh para Anggota DPRD SULBAR masa persidangan ke II tahun 2019, merupakan hasil pelaksanaan forum konsultasi publik dan penelaan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang akan menjadi bahan dan masukan dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi Sulbar tahun 2020. Kemudian akan dibahas secara bersama-sama dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2019 nantinya.
“Seiring dengan hasil reses saya sudah dicatat, saya akan menyampaikannya kapada para pimpinan OPD di kegiatan rapat selanjutnya dimana ke depan saya merasa semuanya dapat sinkron dan sejalan,” jelas Wakil Gubernur Sulbar itu.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Sulbar, Hj Fitri Amelia Aras mengatakan, proses tata tertib DPRD Sulbar sudah sesuai dengan peraturan tata tertib,dan berdasarkan proses pembahasan Pansus DPRD telah melakukan kunjungan kerja pansus dan rapat kerja pansus serta rapar-rapat kombinasi atau konsultasi dengan pihak terkait.
“Kami berharap agar peraturan tata tertib yang deserahkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan fungsi dan tugas serta tanggung jawab sesuai tupoksinya,” sebut Fitri Amalia Aras.
Diketahui Rapat tersebut dihadiri Sekretaris DPRD Sulbar Safaruddin, para anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan para tamu undangan lainnta. (Adv)