Kotak suara selesai dirakit di KPU Mamasa (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Setalah dilakukan perakitan dan penghitungan ulang kotak suara pemilu 2019 yang sudah berada di KPU Mamasa, ternyata masih kekurangan 68 kotak. Kekurangan kotak suara disebakan karena ada kotak yang rusak serta tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dengan jumlah yang diterima KPU Mamasa.
Berdasarkan berita acara hasil perakitan kotak suara KPU Mamasa Nomor : 01/PP.10.3-BA/7603/KPU-Kab /II/2019, tertanggal 19 Februari 2019, kotak suara yang dibutuhkan KPU Mamasa sebanyak 3.118 kotak. Sementara yang diterima hanya 3.067 kotak suara, 17 diantaranya rusak.
“Hasil penghitungan, ditemukan kekurangan sebanyak 68 kotak suara. Ada yang rusak serta jumlahnya yang memang tidak sesuai yang dibutuhkan dari 586 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 3.118 unit,” ugkap Imanuel Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Logistik, KPU Mamasa.
Sementara, Komisioner KPU Mamasa, Marthen Buntupasau, Jumat (15/2/2018) siang mengatakan, perakitan kotak suara yang dilaksanakan beberapa hari lalu disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu serta kepolisian. Jumlah kotak suara yang masih kurang sudah disampaikan ke KPU Provinsi untuk disampikan ke KPU RI.
“Jumlah kotak suara yag kurang kami sudah sampaikan ke KPU Provinsi, selanjutnya KPU Provinsi akan menyampaikan jumlah kekurangan dari setiap Kabupaten yang ada di Sulbar ke KPU RI,” ungkap Marthen. (frd/har)