Kepala Inspektorat Suryadi (tiga dari kanan) menyaksikan penandatanganan kontrak proyek Dinas Trasmigrasi Sulbar (egi/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat mengaku mengapresiasi upaya transparansi pengelolaan anggaran Dinas Transmigrasi. Hal tersebut diungkap Suryadi usai penandatangan kontrak pihak rekanan tiga paket proyek di Dinas Transmigrasi Sulbar, Senin (11/2/2019).
"Saya kira ini satu inovasi luar biasa, tadi APIP juga diminta memberikan masukan, ini sejalan dengan tupoksi kami," ucapnya.
Kata Suryadi langkah Dinas Transmigrasi menghadirkan Inspektorat, Biro Hukum dan Pemerintahan dalam penandatanganan kontrak proyek dengan rekanan, patut dicontoh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
"Jadi kita harapkan ini bisa jadi model, tadi konsultan pengawasnya memberikan tanggapan, mari kita kawal ini bersama-sama," ucapnya.
Kepala Dinas Transmigrasi Herdin Ismail yang diminta komentarnya mengatakan, pelibatan Inspektorat, Biro Hukum, Asisten I Pemerintahan dalam penandatanganan kontrak pekerjaan, adalah bentuk transparansi OPD yang dipimpinnya.
"Jadi pertemuan ini sesungguhnya gagasan yang muncul terhadap upaya pemerintah di dalam melakukan yang namanya asas transparansi," ucap Herdin.
Dikatakan, jika lazimnya dalam praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan khususnya pekerjaan paket maupun kegiatan, penandatangan kontrak bersifat internal hanya rekanan saja dengan pihak atau PPK-nya yang terlibat, maka Dinas Transmigrasi mengubah kebiasaan itu.
"Kami dari Dinas Transmigrasi melihat bahwa ketika kita awali dengan transparansi tentu publik bisa melihat bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi untuk kegiatan ini," pungkas Herdin. (har/red)