Kapolda Sulbar Brigjend Pol Baharuddin Djafar (istimewa/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar angkat bicara terkait penganiayaan dua remaja yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian.
Kapolda menegaskan, akan melakukan proses hukum, jika terbukti anggotanya terlibat dalam tindak kekerasan tersebut akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Jika terbukti anggota terlibat kita akan proses," ujar Kapolda, Minggu (17/2/2019).
Kapolda mengaku, telah memerintahkan Direktur Sabhara Provos Polda Sulbar untuk mendatangi rumah korban. Hal itu guna memastikan kebenaran keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dirsabhara Provost untuk datangi rumah korban. Dan saya pastikan kasus ini akan diproses lebih lanjut. Jika terbukti anggota terlibat kita akan proses," tegas Kapolda melalui keterangan singkatnya, diterima wartawan masalembo.com, Minggu sore.
Baca: Dua Remaja di Mamuju Diduga Dikeroyok Oknum anggota Polisi
Sementara, Kapolres 'Metro' Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan yang dikonfirmasi mengatakan, telah meminta keluarga korban segera membuat laporan resmi terkait pengeroyokan tersebut. Laporan bisa dilayangkan ke Polres Mamuju atau ke Polda Sulbar.
"Korban buat laporan, pasti saya proses," kata Rivai melalui pesan elektronik WhatsAap.
"Kalau ketahuan anggota saya, pasti saya tindak tegas. Kita wajib profesional tidak boleh bertindak tanpa dasar hukum," sambung Kapolres Rivai.
Kapolres Mamuju mengatakan pengeroyokan terhadap dua remaja pada Minggu dini hari tadi, pelakunya diduga oknum anggota Polda Sulbar. "Mungkin karena ada juga polisi dikeroyok masyarakat," katanya. Kendati demikian ia menegaskan dugaan itu masih dalam penyelidikan.
"Kita sementara selidiki, intinya siapa berbuat dia bertanggungjawab," kunci Arvan.
Wartawan media ini juga menyambangi RS Regional Sulbar untuk meminta keterangan dokter terkait kondisi korban.
Dokter jaga UGD RS Regional Sulbar Ansar mengatakan, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Namun, rumah sakit enggan mengeluarkan hasil visum tersebut sebelum ada laporan resmi dari kepolisian.
"Foto visumnya sudah ada tinggal menunggu laporan resmi dari kepolisian untuk dikeluarkan," tegas dr Ansar. (awl/har)