Kantor Cabang BPJS Kesehatan Polewali (Asrianto/masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Polewali Mandar, memutus kerjaasama dengan salah satu rumah sakit swasta Bakti Kasih. Pemutusan kerjasama dikarenakan belum memenuhi standar penilaian kredensialing.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Polewali Harry Wibawa, saat ditemui di ruangannya, Senin (7/1/2019). Kata dia, selama ini BPJS Polewali telah melakukan kerjasama dengan empat rumah sakit, yakni RSUD Polewali, RSUD Majene, RSUD Mamasa, dan Rumah Sakit Swasta Bakti Kasih.
"Dari empat Rumah Sakit ini, hanya satu yakni Bakti Kasih terpaksa kami putus dulu sementara. Kalau tiga rumah sakit daerah telah terakreditasi," jelas Harry.
Pemutusan kerjasama rumah sakit tersebut bukan karena belum terakreditasi, namun belum memenuhi standar kredensialing, yaitu penilaian fasilitas kesehatan berdasarkan indikator sesuai Permenkes.
"Artinya belum memenuhi standar pelayanan, misalnya ruang rawat, ruang operasi, dokter speesialis belum tersedia, dan fasilitas lainnya," sambungnya.
Saat ini, BPJS memang memutus kerjasama dengan sejumlah rumah sakit yang belum terakreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. (ant/har)