Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Fitri Aras dan wagub Enny Angraeny Anwar sahkan 2 Ranperda (Ist).
Ketua DPRD Sulbar Hj.Amalia Fitri didampingi Wagub Sulbar Enny Anggareny saat menandatangani berita acara pengesahan 2 Ranperda di gedung DPRD Sulbar
Penetapan ranperda itu ditandai dengan sidang paripurna yang dipimpin lansung ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras, Rabu 30 Januari 2019 lalu.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri mengatakan kedua ranperda tersebut kini telah resmi menjadi Perda, artinya bahwa segala bentuk kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program kedua perda tersebut sudah dapat dilaksanakan.
“Rapat paripurna hari ini, penyampaian laporan akhir pansus DPRD Sulawesi Barat Terhadap ranperda tentang, penghormatan,perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Serta pengelolaan daerah aliran sungai (Das). Mamuju, Rabu 30 Januari 2019.”kata Politisi cantik asal partai Demokrat itu.
Amalia mengatakan perda ini dibuat untuk memberikan perhatian kepada kaum disabilitas, jika perda ini tidak ada kata putri bupati Mateng itu, maka pemerintah tidak mempunyai payung hukum yang jelas dalam memberikan pelayanan kepada kaum defabel.
” Kemarin sebelum ada perda ini ya Pemprov agak kesulitan kalau mau bantu kaum defabel, nah sekarang kan payung hukumnya sudah ada, jadi saya minta kaum defabel dapat di perhatikan secara maksimal. “jelas Amalia.
Ia berharap apa yang menjadi kebutuhan para kaum defabel dapat diberikan secara baik dan benar.
”Kami berharap dinas terkait sudah memikiki data mengenai jumlah kaum defabel di Sulbar, apa yang menjadi program untuk kaum defabel insallh kami di DPRD Sulbar akan siap mengawal anggarannya.” kata Caleg Demokrat Dapil Mateng itu.
Mengenai Perda DAS, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri juga berjanji akan mendukung sepenuhnya anggaran yang dibutuhkan dinas terkait.
” Sepanjang untuk kepentingan umum dan kebaikan masyrakat dan daerah saya pasti dukung,”tutupnya tersenyum. (Adv)