-->

Hot News

Tabur Bunga, AJI Tolak Remisi Terpidana Pembunuhan Jurnalis

By On Jumat, Januari 25, 2019

Jumat, Januari 25, 2019

Taburan bunga di atas spanduk "Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis" (Foto: Frendy Cristian/masalembo.com)

MAMASA, MASALEMBO.COM - Puluhan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (25/1/2019). Mereka menggelar aksi tabur bunga di simpang lima kota Mamasa. 

Aksi ini sebagai bentuk penolakan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Grup), Bagus Narendra Prabangsa. 

Dalam tuntutanya AJI Mandar medesak mendesak pemerintah untuk membatalkan keputusan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama melalui Kepres Nomor 29 Tahun 2018. Remisi berupa perubahan dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara.

Anggota AJI Mandar menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa. (Frendy Cristian/masalembo.com)

Selain melakukan orasi, anggota AJI Mandar Mamasa juga melakukan aksi teatrikal dengan meletakkan spanduk bertuliskan cabut remisi terhadap pelaku pembunuh jurnalis.

“Aksi tabur bunga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, yang telah memberikan remisi terhadap pelaku otak pembunuh Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup,” kata Risal salah satu peserta aksi.

Aliansi Jurnalis Independen menilai pemberian remisi ini sebagai langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. Pemberian remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers, karena setelah 20 tahun akan menerima remisi dan bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan bersyarat.

 “Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali tahun 2010 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat,” pungkas Risal. (frd/har)

comments
close
Banner iklan disini