AKBP Iskandar, SIK., M. Hum didampingi Kabid Humas AKBP Hj. Mashura saat menggelar konfrensi pers (ist/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Aksi penipuan calon CPNS mengatasnamakan Kemenkumham Provinsi Sulbar tahun 2017 akhirnya terhenti setelah diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Pelaku diketahui bernisial IR adalah caleg salah satu partai politik di Sulbar.
Polda Sulbar sukses mengungkap perkara tersebut menggelar Konferensi Pers Kamis (17/1/19) di Aula Arya Guna Polda Jl. Aiptu Nurman Kalubibing.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Sulbar AKBP Iskandar SIK, M.Hum didampingi Kabid Humas AKBP Hj. Mashura hadir di acara ini.
AKBP Iskandar dalam kesempatan tersebut mengatakan, awalnya di tahun 2017 tersangka melakukan praktek calo CPNS dengan enam orang dijanjikan lulus CPNS. Tak satupun berhasil lulus.
Praktek di tahun 2017 itu tak terendus polisi, akhirnya di tahun 2018 tersangka kembali melakukan aksinya di tahun 2018 hingga dilaporkan masyarakat. Kali ini, di tahun 2018 korban penipuan IR jauh lebih banyak, dari berbagai daerah.
"Terlapor memutuskan untuk kembali melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para pelamar CPNS akan diterima pada tahun 2018," kata AKBP Iskandar memberikan keterangan pers.
"Dia (tersangka) menjanjikan pada calon korban bahwa apabila sudah membayar maka sudah pasti lulus," lanjut Iskandar.
Korban lalu menyerahkan dana panjar maksimal Rp100 juta. Setelah SK pengangkatan terbit maka peserta melunasi menjadi Rp200 juta.
"Dana yang yang diterima terlapor dari para korbannya ada yang secara tunai dan ada via transfer ke rekening terlapor," ungkap Iskandar.
Untuk tetap menyakinkan korbannya setelah mendapat bayaran, tersangka melakukan serangkaian kegiatan palsu, termasuk prajabatan bodong. Diantaranya, para korban diberangkatkan ke Malang (Jawa Timur). Disana di perumahan dekat kompleks AURI mengikuti kegiatan kurang lebih lima hari. Kegiatan tersebut antara lain latihan jasmani dan tes psikologi.
Pada tanggal 30 April sampai 5 Mei 2018, berangkat ke Bali. Di Hotel Horizon mereka mengikuti pembekalan CPNS bodong selama tujuh hari.
Di bulan Juli 2018 para korban penipuan CPNS dibawa ke Jakarta dalam rangka pembuatan pasport, tapi tidak ada kegiatan sampai di sana. Selanjutnya para korban menginap di Big Hotel dekat Bandara Cengkareng dengan janji akan dipertemukan dengan orang Kemenkumham. Sayang hanya janji belaka.
Usai mengikuit berbagai kegiatan, para korban penipuan CPNS akhirnya menerima SK pengangkatan pegawai dari Kemenkumham. SK palsu itu ditetapkan di Mamuju tertanggal 29 November 2017 yang ditandatangani oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar Farida SH, MH dengan Nomor KEP.W.33.252.KP.03.01 Tahun 2017.
"Semua nomor SK itu sama," ucap Iskandar.
SK tersebut diketahui dicetak di Mamuju atas suruhan tersangka. Pencetak menerima upah Rp720 ribu.
"SK yang dibuat kemudian dikirim melalui WhatsApp CPNS, jadi tidak ada yang manual langsung diterima," Jelas Wadir Reskrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar SIK, M.Hum.
Lanjut diterangkan, para korban CPNS ini ternyata tiga kelompok. Para korban diperkirakan berjumlah 100 orang berasal dari Kabupaten Polman 35 orang, Majene 8 orang, Mamuju 30 orang, Kabupaten Bulukumba Sulsel 2 orang, bahkan ada korban dari Malang, Bali, Jakarta.
Dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka melakukan setting dengan memanggil beberapa orang dari Kota Makassar untuk menjadi panitia maupun pelatih yang sudah diberi upah sehingga para korban yakin dengan janji palsu terlapor.
Ditegaskan, pula dalam perkara ini tidak ada keterlibatan dari pejabat Kemenkumham melainkan semua adalah inisiatif terlapor yang terungkap dalam lidik.
Kini, terlapor sementara dikenakan Pasal 378 Jo 55 (1) ke 1 KUHP menguntungkan diri sendiri dengan ancaman 5 tahun penjara. (awl/har).