Baliho partai Nasdem yang rusak (Foto: Handover/Humas Polda Sulbar)
MAMUJU, MASALMEBO.COM - Kepolisian Polres Mamuju menagkap seorang pria berinisial AR, ia diduga pelaku pengrusakan sejumlah baliho milik partai Nasdem di dalam kota Kabupaten Mamuju.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, pengungkapan pelaku pengrusakan baliho partai Nasdem dilakukan Tim Piton Polres Mamuju dipimpin Kasat Reserse Kriminal AKP Sysmsuriansah.
"Tim Piton Polres Mamuju diback up Tim Resmob Polda Sulbar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengrusaksn inisial AR, PNS, alamat Desa Bambu, Kecamatan Mamuju," terang Mashura, Sabtu (19/1/2019) melalui pesan tertulis.
Motif pengrusakan baliho pimpinan Bupati Mamuju Habsi Wahid ini, adalah tersangka sakit hati karena dimutasi dari jabatannya di salah satu dinas lingkup Pemkab Mamuju.
"Pasal yang dikenakan, pasal 406 jo 65 KUHP pidana, adapun barang bukti satu buah parang, berikut HP dan motor yg digunakan saat melskukan aksinya," pungkas Mashura.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah baliho Partai Nasdem yang terpasang di kota Mmauju mengalami kerusakan.
Baca: Jayadi Laporkan Pengrusakan Baliho dan APK Nasdem ke Bawaslu Sulbar
Atas kerusakan yang tampak disengaja itu, pihak partai besutan Surya Paloh ini melaporkan ke Polres Mamuju dan juga Bawaslu beberapa waktu lalu. (har/red)