Ketua DPRD Parepare menerima cendramata dari Wakil Bupati Majene H Lukman (Taufik/Humas Setda Majene)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Majene, Senin (14/1/2019). Kedatangan rombongan DPRD Parepare sehubungan dengan rencana pelaksanaan reklamasi pantai di Kota Bandar Madani.
Ketua DPRD Kota Parepare H Kaharuddin Kadir yang memimpin rombongan ini mengatakan, Kabupaten Majene adalah salah satu daerah yang menjadi rujukan Parepare melakukan reklamasi. Rencana reklamasi di Parepare kata Kaharuddin, akan ditempatkan di dua titik, yaitu anjungan Cempae dan pantai Mattirotasi Watappa.
"Parepare punya perencanaan untuk melakukan reklamasi sama dengan yang pernah dilakukan oleh Kabupaten Majene," ujar Kaharuddin saat bertemu perwakilan Pemkab Majene di ruang rapat wakil bupati, Senin pagi.
Kaharuddin mengaku, baru mendapat penjelasan yang lebih teknis saat berada di Majene. Sebelumnya rombongan DPRD Parepare telah mengunjungi beberapa daerah di Sulsel namun belum menerima secara detail ihwal analisis dampak lingkungan (Amdal) pelaksanaan reklamasi pantai.
"Alhamdulillah kami dapatkan penjelasan secara teknis setelah berada di Majene. Kalau kami di Makassar mala mendapatkan foto-foto lokasi, iya kam mau datang bertanya eh mala tambah bingung," kata kader Partai Golkar ini.
Salah satu poin penting yang dicatat oleh rombongan DPRD Parepare, adalah pembentukan tim kajian Amdal. Asisten II Pemkab Majene yang juga mantan Kepala DLHK Djazuli Muchtar sebelumnya memang, telah menyarankan agar Pemkot Parepare tidak memulai pekerjaan sebelum dokumen Amdal dilengkapi. Menurut Djazuli, kajian dan analis Amdal yang pernah dan tengah dilakukan di Majene dilaksanakan oleh Komisi Penilai Amdal didampingi tim ahli dari Unhas.
"Terima kasih sarannya untuk tidak melakukan pekerjaan awal sebelum dokumen lengkap. Kami akan sampaikan nanti kepada bapak Walikota tentang komisi penilai Amdal. Kelihatannya ini yang paling berperan melakukan kegiatan-kegiatan melengkapi dokumen-dokumennya," kata Kahar.
Ia mengatakan, masukan ini sangat berarti karena reklamasi dimana-mana selalu menemui pro kontra dari masyarakat. "Ini sangat bagus yang betul-betul bisa melakukan sesuai dengan persyaratan oleh undang-undang," ucap Kaharuddin.
Sementara itu, wakil bupati Majene H. Lukman yang menerima rombongan DPRD Kota Parapare mengatakan, sebenarnya Kabupaten Majene sampai hari ini belum pernah melakukan reklamasi secara besar-besaran. Namun, Pemkab telah melakukan reklamasi skala kecil di Rangas, Kecamatan Banggae.
Pemkab Majene juga sedang melakukan kajian Amdal, terkait rencana pembangunan Majene Water Front City (MWFC). Dokumen rencana pembangunan MWFC ini telah disusun Bappeda. Megaproyek ini ditarget rampung hingga lima tahun mendatang. (har/red)