Suasana proses rekrutmen relawan demokrasi di KPU Mamasa (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggelar tes wawancara terhadap 85 calon relawan demokrasi pemilu 2019 di Kantor KPU Mamasa, Kamis (17/1/2018).
85 peserta yang mengikuti tes wawancara, telah dinyatakan lulus berkas. Dimana sebelumnya terdapat 97 pendaftar, 12 diantaranya dinyatakan tidak lulus. Sementara calon relawan yang akan direkrut hanya 55 orang.
Untuk menentukan 55 orang yang berhak manjadi relawan demokrasi (relasi), akan dilakukan perengkingan. Perangkingan dilakukan melalui rapat pleno untuk menetapkan calon relasi terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU Mamasa.
Komisioner KPU Mamasa Devisi Perencanaan dan Data, Harun Al-Rasyd mengatakan, dari hasil rekrutmen melalui tes wawancara, diharapkan dapat memberi kualitas sumber daya manusia untuk mensosialisasikan ke masyarakat supaya ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) 17 April mendatang.
"Kita punya target nasional sendiri untuk partisipasi pemilih. Nah untuk membantu KPU dalam mencapai target nasional, dilakukanlah perekrutan ini," katanya.
Harun menuturkan, dalam tes wawancara paling ditekankan adalah integritas calon relasi, kemampuan bersosialisasi, netralitas dan yang paling penting adalah mampu menjelaskan tata cara pemilu.
Calon relasi yang ikut seleksi, diprioritaskan mewakili masing masing kecmatan dari 17 kecamatan. Namun pada kenyataannya, tidak semua perwakilan dari masing masing kecamatan ikut seleksi. Sementara dalam pelaksanaanya, relawan yang terpilih akan dibagi ke dalam 10 basis.
Adapun basis yang dimaksud yaitu basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet.
Untuk mensiasati agar keterwakilan dari masing-masing kecamatan terpenuhi, nantinya KPU akan menempatkan relasi pada kecamatan yang tidak memiliki relasi, yang dianggap mampu berdasarkan basis yang sudah ditentukan.
"Yang akan ditempatkan di kecamatan yang perwakilannya tidak mengikuti seleksi, akan dilihat siapa yang memiliki kendaraan pribadi dan dari segi fisik, apakah dia mampu atau tidak. Itulah yang akan diseleksi lebih detail lagi," pungkasnya. (frd/har)